RANCAH POST – Razia peredaran narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polres Nias di sebuah warnet justru dinodai dengan aksi perkosaan.
Tindak perkosaan yang dilakukan salah seorang oknum polisi itu berawal dari dilakukannya razia narkotika di sebuah warnet.
Razia narkoba itu dilakukan setalah warga melaporkan sebuah warnet yang dicurigai dijadikan tempat berkumpul sejumlah pengguna narkoba.
Akan tetapi ketika mendatangi warnet itu, oknum polisi itu hanya mendapati pasangan kekasih yang tengah bermain internet.
Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi itu kemudian menyekap keduanya dan memasukannya ke dalam mobil. Dalam penyekapan itu, pelaku meminta uang Rp1 juta agar keduaya bisa bebas dari tuduhan memiliki narkoba.
Dalam kondisi ketakutan, si pria kemudian menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu. Dikarenakan jumlah uang itu kurang, oknum polisi itu pun menurunkan si pria guna mencari sisa uang.
BACA JUGA: Pelajar SMP Perkosa Ibu Muda
Ternyata, ketika oknum polisi itu hanya berdua dengan siswi SMA itu di dalam mobil, ia memperkosa gadis berusia 16 tahun tersebut.
Informasi menyebutkan, polisi perlaku perkosaan di Nias itu diketahui berinisial DS yang berasal dari satnarkoba. DS pun sudah diperiksa Propam Polres Nias.
Wakapolres Nias Kompol Hermansyah Putra menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Penyidik sudah menangani kasus ini, hasil visum dokter juga masih kita tunggu,” ujar Hermansyah, Sabtu (29/4) silam.
“Bila nanti yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perkosaan, ia akan berurusan dengan hukum dan sanksinya berupa pemecatan,” tukas dia.