RANCAH POST – Penyanyi Giring Nidji serta dua orang yang lainnya dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena dugaan politik uang. Koordinator Divisi Hukum serta Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta yakni Muhammad Jufri mengutarakan bahwa Giring serta dua orang lainnya ini disebut sudah membagikan sembako dengan menggunakan baju kotak-kotak khas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Jufri mengungkapkan bahwa Bawaslu DKI akan minta keterangan dari pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Penanganan pelanggaran dilaksanakan selama lima hari semenjak resmi dilaporkan pada hari Senin (13/3/2017) oleh pelapor yang didampingi oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
‘Hari Senin baru dilaporkan resmi dikarenakan yang pertama (hari Sabtu) itu belum lengkap laporannya. Pelapornya tak bawa identitas,’ kata dia.
Bawaslu DKI Jakarta dan juga polisi erta jaksa yang tergabung ke dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mencari tahu tentang latar belakang Giring Nidji serta kedua terlapor lainnya yang terlihat membagikan sembako pada Jumat (10/3/2017) lalu.
‘Kami tidak tahu itu pendukung (Ahok-Djarot) apa bukan. Yang jelas ada masyarakat, dilaporkan dua orang. Yang dilihat membagikan ini sebagian menggunakan baju kotak-kotak,’ kata Jufri.