RANCAH POST – Artis Luna Maya melakukan sedikit protes setelah dirinya mencoblos gubernur serta wakil gubernur DKI Jakarta di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2).
Luna mengutarakan keberatannya pada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat karena data status perkawinannya. Dalam daftar pemilihan tetap, status perkawinan Luna adalah S, di mana S adalah tanda sudah menikah.
‘Kok statusnya S? Helo, belum kawin! helo,,’ tutur Luna pada petugas.
Petugas di TPS pun dengan cepat langsung membetulkan status Luna yang tidak benar tersebut. Luna juga sempat bertanya pada ketua RT setempat. Dengan bercanda, Luna meminta kepad ketua RT agar bertanggung jawab.
‘Wah salah nih, tanggung jawab dengan wartawan Pak,’ tutur Luna sambil tertawa.
Menjawab pertanyaan para wartawan atas statusnya tersebut, Luna pun langsung memperlihatkan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang memang masih tertulis status Belum Kawin.
Di kolom Daftar Pemilih Tetap, Wanita yang memiliki nama lengkap Luna Maya Sugeng ini, tercatat lahir di Denpasar, 26 Agustus 1983 serta telah genap berusia 33 tahun. Di dalam kolom status perkawinan Luna Maya terdaftar ‘S’ yang artinya Sudah Kawin.