RANCAH POST – Berita yang sangat mengejutkan datang dari musisi Charly van Houten. Salah satu member Setia Band tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak penipuan tentang kerjasama pemasaran lagu serta pembuatan manajemen artis.
“Dia dari 2 hari yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka serta akan diperiksa sebagai tersangka, dia akan dipanggil dalam kasus penipuan.” tutur Humas Polda Jawa Barat.
“Kerja sama di dalam hal memasarkan lagu dinatara dia bersama seseorang bernama Wira serta pembuatan satu PT. Pangeran Cinta Manajemen,” tutur Kombes Yusri. “Dan ia juga diduga menipu lah, udah terima duitnya, tetapi belum ada yang diberikan.”
Kerjasama ini bermula dari produksi promosi 3 lagu yang bernilai Rp 600 juta. Charly dikatakan pernah berjanji memperoleh 40 persen setelah dipotong hak artis dan juga manajemen.
Bulan Desember tahun 2010, Charly menawarkan sepertiga saham dengan nilai Rp 300 juta untuk Pangeran Cinta Manajemen serta nama Wira tidak lagi ada di dalam akta. Lalu Charly menjual 1 lagu dengan harga Rp 50 juta kepada Wira. Tapi usai lagu selesai ia justru menjualnya kepada Nagaswara. Wira pun rugi senilai Rp 940 juta.