Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang dokter berinisial G yang diduga melakukan suntik vaksin kosong ke murid SD dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan Dirreskrimum Polda Sumut, di aula Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat 21 Januari 2022. Dokter G mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukannya.
“Saya mohon maaf atas kesilapan yang saya buat ini,” kata dokter G.
Melansir Detikcom, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan bahwa kejadian suntik vaksin kosong yang dilakukan dokter G kepada siswi SD terjadi pada Senin, 17 Januari 2022.
Pada saat itu, ada 500 orang anak yang dijadwalkan menjalani vaksinasi. Menurut Tatan, pihaknya masih memproses hal ini dan berkoordinasi dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna menyelesaikan kasus ini.
Seperti kita ketahui, kasus suntuk vaksin kosong ini terungkap setelah video tenaga kesehatan (nakes) diduga menginjeksi suntikan tanpa cairan vaksin ke murid SD dr Wahidin.
Dalam video berdurasi singkat itu mulanya terlihat suasana lokasi vaksinasi, di sana ada seorang nakes berompi hijau dengan bendera kecil di sebelah kanan dan terdapat logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kemudian, ada seorang siswi SD yang bersiap untuk divaksin oleh nakes. Nakes tersebut tampak sangat ramai, ia terus mengajak berbicara siswi SD itu supaya tidak tegang.
Tak lama, ia mengambil suntikkan dari bungkusan, namun ia tidak terlihat mengambil botol vaksin. Setelah itu, suntikkan langsung diinjeksi ke lengan kiri siswi tersebut.
Anehnya, suntikkan yang dipegang oleh sang vaksinator tampak kosong dan tidak ada cairan vaksin di dalamnya. Setelah selesai, ia langsung mengambil tisu dan meletakkannya di lengan murid yang disuntik tadi.
BACA JUGA: Viral Video Nakes di Medan Diduga Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD
Diketahui pelaksanaan vaksinasi itu diselenggarakan oleh Polres Pelabuhan Belawan, rumah sakit Delima dan SD dr Wahidin Sudirohusodo.