RANCAH POST – Menikah dan punya anak tentu itu merupakan dambaan hampir semua orang. Sebab itu menjadi salah satu tujuan mereka.
Namun tak semua orang yang sudah menikah beruntung cepat dikaruniai anak. Bahkan ada beberapa diantaranya yang dikaruniai anak di usia yang sudah tua dan rawan.
Namun berbeda halnya dengan kisah satu ini. Umumnya wanita mengandung 9 bulan dan melahirkan. Tapi seorang nenek bernama Rukiah berusia 58 tahun di Aceh mengandung hingga 42 tahun.
Sampai saat ini janin itu masih berada di dalam perut sang nenek dan enggan untuk diambil dari dalam perutnya.
Ceritanya sendiri bermula dari Rukiah yang menikah pada usia 15 tahun. Setelah menikah, istri dari Zanun ini hamil tapi gagal melahirkan.
Awalnya, janin yang dikandung oleh warga Desa Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya itu sempat bergerak-gerak. Akan tetapi hingga usia kehamilannya 9 bulan, ia tak kunjung melahirkan.
Akan tetapi pada saat Rukiah mengandung anak kedua, Irwanita yang kini berusia 39 tahun, dukun sempat meminta agar janin anak pertamanya itu dikeluarkan saja, namun almarhum ibunya saat itu melarang.
Rukiah pun menuruti kemauan sang ibu dan membiarkan janin yang sudah tidak bernapas itu tetap berada di dalam perutnya.
Kehamilan Rukiah pun tetap berjalan normal tanpa adanya hambatan. Bahkan sampai saat ia melahirkan anak ketiganya, Dedi Saputra yang berusia 32 tahun.
Sampai saat ini Rukiah mengaku nyaman menyatu dengan anak pertamanya itu, meski janin tersebut sudah tidak lagi bernafas.
Ia sama sekali tidak berniat untuk mengangkat janin batu di dalam perutnya di usianya yang kini sudah beranak cucu.
Direktur Rumah Sakit Teuku Umar Calang, Aceh Jaya, Eka Rahmayuli mengatakan, bahwa apa yang dialami oleh Rukiah termasuk langka. Dalam ilmu medis hal itu disebut dengan Litopedion.
Dalam kasus ini, janin yang dikandung berada di tempat yang tak tepat untuk perkembangannya, dan malah mengalami proses kalsifikasi alias pembatuan. Alhasil, janin yang dikandung merupakan janin batu.
Selain itu, jika merujuk dalam literatur medis, ada kurang dari 300 kasus yang dilaporkan seperti kasus Rukiah ini.
Kasus semacam ini umumnya baru ditemukan setelah sekian puluh tahun kemudian ketika pasien memeriksakan dirinya dengan melibatkan sinar-X, di mana janin yang dilahirkan sudah membatu seperti mumi.
Eka mengatakan bahwa janin batu di dalam perut Rukiah itu tidak mungkin diangkat lagi. Alasannya bisa berpengaruh pada kesehatan pasien.