RANCAH POST – Tiga ponsel Samsung, Galaxy M10, Galaxy A30 dan Galaxy A50 telah resmi mengantongi sertifikat TKDN di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Samsung Galaxy M10, A30 dan A50 dipastikan telah mendapat izin untuk edar di pasar ponsel Indonesia. Hal ini diketahui setelah ketiganya resmi mendapat sertifikat TKDN di Kemenperin.
Mengusung nomor model masing-masing SAMSUNG SM-M105G, SAMSUNG SM-A305F dan SAMSUNG SM-A505F. Ponsel-ponsel pabrikan Korea Selatan ini berhasil meraih persentase TKDN sebesar 31.10% dan 37.60%.
Galaxy M10 dipastikan akan menjadi varian rendah dari seri Galaxy M yang telah diperkenalkan di Indonesia bulan lalu, Galaxy M20.
Sementara itu, duo Galaxy A, Samsung Galaxy A30 dan Galaxy A50 pertama kali diperkenalkan di Korea Selatan pada akhir Februari lalu.
Rampungnya sertifikasi tiga smartphone Samsung terbaru ini, hampir dapat dipastikan akan segera diumumkan di pasar ponsel Indonesia.
Soal spek, Galaxy A30 dan Galaxy A50 menawarkan layar berdesain Infinity-U seluas 6.4 inci Super AMOLED dengan resolusi FHD+ (1080 x 2340 piksel.
Urusan dapur pacu, Galaxy A30 disokong chipset Exynos 7885, sementara Galaxy A50 telah mendukung chipset lebih mumpuni, yakni Exynos 9610.
Samsung Galaxy A50 dilengkapi fitur triple kamera belakang dengan konfigurasi 25MP (f/1.7), 5MP (f/2.2), 8MP ultra wide-angle, dan sebuah kamera depan 25MP.
Sementara itu, Galaxy A30 dilengkapi kamera ganda utama 16MP + 5MP di bagian belakang, dan sebuah kamera selfie 16MP di bagian depan.
Samsung Galaxy A30 tawarkan RAM 3GB dan 4GB RAM, serta memori internal 32GB dan 64GB. Untuk A50 sendiri, tersedia pilihan 4GB atau 6GB, dan memori 64GB atau 128GB.
Untuk tanggal rilis di Indonesia, sebaiknya menunggu hingga Samsung benar-benar mengumumkannya secara resmi.