RANCAH POST – Sekarang ini banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi. Korbannya mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Demu melancarkan aksi bejatnya, para pelaku kejahatan seksual ini sampai rela melakukan berbagai cara.
Dan baru-baru ini kasus tak terpuji itu kembali terjadi. Seorang fotografer 43 tahun tega memperdaya dua gadis yang masih dibawah umur.
Kedua gadis itu dijanjikan menjadi seorang model. Syaratnya adalah mereka harus mengikuti sesi pemotretan yang bertema korban penculikan.
Sesi pemotretan itu dilakukan dengan adegan tangan diikat, mulut disumpal, mata ditutup dan juga disetubuhi.
Aksi bejat fotografer cabul itu dilakukan di studio Manu Photo Work yang berada di Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Kedua model remaja itu masih duduk di bangku SMA. Mereka adalah KM dan DM yang masing-masing berusia 17 tahun.
Keduanya berada dari Kecamatan Banjar. Namun keduanya disetubuhi dalam waktu yang berbeda. DM disetubuhi Minggu (11/11) pukul 12.00 wita, sedangkan KM pada Senin (3/12) pukul 08.00 wita.
Saat melancarkan aksinya, pelaku menjaring mangsanya itu dengan memanfaatkan medua sosial. Ketika ada yang berminat ingin menjadi modelnya, ia pun meminta korbannya untuk bertemu di Pantai Uma Anyar, Kecamatan Seririt.
Selanjutnya, di pantai tersebut korban benar-benar menjalani sesi pemotretan. Hingga selanjutnya ia mengajak gadis-gadis tersebut ke studio photo miliknya, yang juga sekaligus menjadi rumahnya.
Aksi terus berlanjut. Setibanya di studio photo itu tangan dan mulut korban diikat. Pelaku berdalih itu untuk sesi pemotretan dengan adegan korban penculikan.
Namun ternyata itu hanyalah modus. Setelah diikat dan ditutup matanya, saat itulah pelaku merenggut kesucian gadis tersebut.
Atas perbuatan cabulnya itu, DM melalui orangtuanya melaporkan aksi ini ke Mapolres Buleleng, dengan nomor laporan LP/232/XI/2018/Bali/Res Bll, tanggal 12 November 2018. Kemudian disusul oleh Kadek Melati, dengan nomor Laporan LP/242/XI/2018/Bali/Res Bll, tanggal 3 Desember 2018.
Saat ditemui di Mapolres Buleleng, kepada awak media pelaku mengaku, menjalani profesi sebagai photographer sejak lima tahun belakangan ini.
BACA JUGA: Sebelum Setubuhi Muridnya, Oknum Guru Agama di Ciamis Ini Ajak Korban Nonton Film Dewasa
Bahkan, ia mengaku sering menggarap foto prewedding serta wedding. Ia berkilah kalau aksi cabulnya itu dilakukan lantaran ia khilaf.