RANCAH POST – Penemuan mayat perempuan di kawasan Hutan Jati, Desa Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Rabu (1/8/2018) silam menggegerkan warga.
Betapa tidak, jenazah korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Kondisi korban yang hangus terbakar itulah yang membuat polisi sempat kesulitan mengungkap identitas korban.
Akhirnya setelah mengumpulkan bukti, saksi, dan melakukan identifikasi, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Korban diketahui bernama Ferin Diah Anjani (31).
Polisi sendiri tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan tersebut, mereka berhasil menangkap seorang pria bernama Kristian Ari Wibowo.
Dari keterangan pelaku pembunuhan di Blora saat diperiksa penyidik, dirinya mengenal korban yang berparas cantik itu dari Instagram.
Setelah sering berkomunikasi melalui dunia maya, keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel yang ada di Semarang.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya, mereka kenalan lewat Instagram dan setelah itu memutuskan untuk bertemu,” ucap Kapolres Blora AKBP Saptono.
Dalam pertemuan di hotel itu, keduanya kemudian berkencan. Namun setelah kencan, pikiran jahat merasuki pelaku yang membuatnya ingin menguasai barang milik Ferin Anjani.
Dalam insiden pembunuhan Ferin Diah Anjani itu, pelaku terlebih dahulu membekap korban, memukulinya, dan mecekiknya hingga jatuh pingsan. Pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban.
Agar aksinya tidak ketahuan, pelaku kemudian berusaha membuang tubuh korban. “Tubuh korban ditutupi sprei, tangan dan kakinya diikat,” kata Saptono.
Rupanya, kondisi Ferin Diah Anjani yang masih hidup itu membuat pelaku panik.
BACA JUGA: Berujung Mutilasi, Begini Sadisnya Pembunuhan di Cipayung
“Mendapati korbannya masih hidup, pelaku membawanya ke hutan dan menurunkannya di sana. Melihat tak ada orang, pelaku kemudian membakar korban hidup-hidup setelah sebelumnya disiram bensin. Setelah kondisi dirasa aman, pelaku kemudian meninggalkan korban,” terang Saptono.