RANCAH POST – Ratusan calon siswa dikabarkan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar bisa masuk ke SMA milik pemerintah pada PPDB 2018.
Akhirnya, calon siswa yang kedapatan menggunakan SKTM palsu pada PPDB Jateng itu dicoret oleh dinas pendidikan setempat.
“Sekitar 500-an SKTM kami disukulifikasi lantaran mengaku miskin dan abal-abal,” ucap Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jasman Indratmono, Selasa (10/7/2018).
SKTM palsu dan abal-abal itu diketahui ketika pihak dinas pendidikan melakukan investigasi secara langsung di lapangan.
Calon siswa pada PPDB Jateng 2018 yang melampirkan SKTM palsu itu diketahui berasal dari keluarga mampu.
“Pemegang SKTM itu ada yang punya rumah yang bagus, punya mobil juga. Kenapa mereka mengaku miskin, itu kan bukti kalau mereka dari keluarga menengah ke atas,” ujar Jasman.
Menurut Jasman, jumlah calon siswa yang menggunakan SKTM palsu pada penerimaan peserta didik baru bisa bertambah jumlahnya lantaran jumlah tersebut baru berasal dari pendaftar SMA Negeri saja, belum dari calon siswa SMK Negeri.
Sementara itu, satu orang calon siswa pada PPDB Jateng terpaksa didiskualifikasi oleh SMAN 1 Ungaran lantaran menggunakan SKTM yang tidak sesuai.
Diterangkan Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti, dari hasil survei yang dilakukan secara langsung ke rumah siswa yang bersangkutan, mereka mendapati fakta yang mengejutkan.
“Punya mobil, ditambah lagi rumahnya besar,” tutur Hari.
Menurut Hari, penggunaan SKTM itu atas saran seorang oknum. “Kalau yang pakai KIP tidak kami survei karena datanya sudah sesuai sebagaimana yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Hari.
BACA JUGA: Penerimaan Peserta Didik Baru, Ratusan Sekolah Akan Terapkan PPDB Online
Dalam PPDB Jateng 2018 kali ini, lanjut Hari, pihaknya akan menerima 396 siswa. “Untuk kelas IPA 252 anak, kelas IPS 108 anak, dan 36 anak untuk kelas Bahasa,” tukas Hari.