RANCAH POST – Kabar jika Lucinta Luna bukanlah merupakan perempuan tulen saat ini memang sedang menjadi kabar yang menghebohkan di dunia maya.
Usai beberapa kali menolak mengakui dirinya seorang Transgender, kali ini beredar surat putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga merupakan milik Lucinta Luna.
Di dalam surat ini, Pengadilan memutuskan tentang pengubahan nama serta jenis kelamin pria bernama Muhammad Fatah.
Dalam surat permohonannya ini, Muhammad Fatah memberikan permohonan untuk mengubah nama menjadi Ayluna Putri.
Bukan hanya itu, Pengadilan juga menetapkan pengubahan jenis kelamin dari sosok bernama Muhammad Fatah ini.
JIka sebelumnya laki-laki, maka akan berubah menjadi perempuan. Seperti yang diketahui, Lucinta Luna ini memang bukan nama sebenarnya dari sang pedangdut ini.
Di dalam bio Intagramnya pun memperlihatkan tulisan Luna sebagai nama serta menambahkan kata singer.
Nama Ayluna Putri sendiri memang selalu disebut-sebut sebagai nama dari sang pedangdut sebelum berubah menjadi Lucinta Luna.
Namun sebelumnya Lucinta diketahui bernama Cleo seperti yang disebutkan oleh Elly Sugigi belum lama ini.
Lucinta sendiri kerap mengelak saat ditanyai tentang KTP yang ia miliki. Tetapi ia sempat berkoar-koar akan memberikan uang 1 Miliar pada siapa pun yang bisa memberi bukti jikaa dirinya bukan wanita tulen.
Sementara itu belum lama ini seseorang yang mengaku teman dari Lucinta mengunggah video dimana seseorang yang ia sebut sebagai Lucinta sedang melakukan operasi pergantian kelamin.
Bukan hanya itu saja, suara dari pedangdut ini pun masih berupa suara laki-laki.