RANCAH POST – Sebagai seorang pasien yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah sepantasnya diperlakukan dengan baik dan juga dilindungi supaya merasa aman apalagi jika pasien tersebut tidak berdaya.
Namun apa yang dialami oleh pasien wanita berakun Instagram @thelovewidya ini justru sebaliknya.
Ia mendapatkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang perawat lelaki yang nakal.
Mirisnya lagi sang pasien masih dalam kondisi terpengaruh obat bius dan sedang dalam keadaan tidak berdaya.
Video yang menunjukkan protes pasien tersebut pun diunggah oleh diriinya sendiri ke dalam akun Instagram pribadinya.
‘Dalam keadaan sakit tak berdaya masih terpengaruh obat bius ada saja oknum perawat lelaki yang nakal tega melecehkan , pasien harus dilindungi bukan dilecehkan !!!’ tulis akun @thelovewidya ini sebagai caption video yang ia unggah.
Dalam video tersebut tampak pasien sedang menangis didampingi oleh dua orang perawat perempuan.
Sambil terisak ia memarahi perawat yang melakukan tindakan tak pantas padanya dengan menyuruhnya untuk mengaku.
Perawat lelaki yang melakukan tindakan memalukan ini pun tampak mengiyakan tuduhan pasien serta mengaku dirinya khilaf.
Si pasien mengatakan bahwa perawat tersebut memegang payudaranya beberapa kali.
Perawat itu pun langsung minta maaf dengan menyalami si pasien dan juga keluarganya.
https://www.instagram.com/p/BeUkLGsBEJJ/?taken-by=thelovewidya
Video ini pun menjadi viral dan telah dilihat oleh lebih dari 100 ribu tayangan. Netizen pun mengaku geram dengan kelakuan tak pantas perawat laki-laki tersebut.
‘Astaghfirullah, urus tuntas jalur hukum tan, yg kek gini jan dipiara di Indonesia masyaallah. RS mana ini?’ tulis salah satu netizen.
BACA JUGA
- Viral! Video Pelecehan Terhadap Penumpang Bus Budiman, Begini Kata Saksi
- VIDEO VIRAL Pelaku Pelecehan di KRL Terciduk, Penumpang pun Jijik
‘Ya allah.sabar mba.. semoga dia bisa bertobat dan mempertanggung jwabkan perbuatannya. Biar tidak ada yg lagi orang lain yg bisa begitu. Biar jeraaa tuh pelaku.’ tulis netizen yang lainnya.