RANCAH POST – Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus repot datang ke kantor Samsat. Dengan kemajuan teknologi, kini tersedia aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan yang bisa digunakan langsung dari smartphone.
Aplikasi-aplikasi ini membantu kamu mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan, kapan jatuh temponya, bahkan sudah menyediakan fitur pembayaran online tanpa perlu antre.
Daftar Aplikasi Untuk Mengecek Pajak Kendaraan
SIGNAL
Aplikasi pertama yang wajib kamu coba adalah SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri dan terhubung langsung dengan sistem data kendaraan di seluruh Indonesia.
Melalui aplikasi ini kamu bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, hingga pembayaran pajak dengan sistem yang aman dan praktis.
Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, maka informasi pajak akan langsung muncul lengkap dengan detail kendaraannya.
Samsat Online Nasional
Salah satu aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan yang paling populer adalah Samsat Online Nasional.
Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK.
SAMBARA
Bagi warga Jawa Barat, SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) menjadi pilihan paling tepat. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status pajak kendaraan.
Kamu hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraan, dan informasi lengkap seperti nama pemilik, besaran pajak, serta tanggal jatuh tempo akan langsung muncul.
SAMBAT
Untuk yang berdomisili di wilayah Banten, kini tak perlu bingung lagi. Pemerintah Provinsi Banten menyediakan SAMBAT (Samsat Banten), sebuah aplikasi yang berfungsi untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah tersebut.
Selain informasi pajak, SAMBAT juga menampilkan lokasi Samsat terdekat dan menyediakan fitur pembayaran online yang memudahkan wajib pajak.
New Sakpole
Masyarakat Jawa Tengah bisa memanfaatkan aplikasi New Sakpole yang dibuat oleh Bapenda Jawa Tengah. Aplikasi ini merupakan versi pembaruan dari Sakpole lama dengan tampilan dan fitur yang lebih modern.
Melalui New Sakpole, kamu dapat mengecek pajak kendaraan, melakukan pembayaran, serta mengunduh bukti pengesahan kendaraan secara digital. Prosesnya cepat, aman, dan tentunya tanpa antre.
E-Samsat Sumbar
Untuk warga Sumatera Barat, E-Samsat Sumbar adalah solusi dalam mengurus pajak kendaraan secara online. Aplikasi ini dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Sumbar untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan pajak kendaraan dari mana saja.
Menariknya, E-Samsat Sumbar juga menampilkan data lengkap kendaraan seperti nomor rangka, tahun pembuatan dan status pembayaran pajak terakhir.
BACA JUGA: 7 Aplikasi Untuk Game yang Wajib Dimiliki Gamer
Menggunakan aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan memberikan banyak keuntungan. Selain menghemat waktu dan tenaga, kamu juga bisa menghindari denda karena telat membayar pajak.
