Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»3 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online
    Tips n Trik

    3 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani29 Januari 20240
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
    Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. (IST)

    Terdapat beberapa alasan peserta BPJS tidak lagi menggunakan BPJS ketenagakerjaan. Untuk itu pada artikel kali ini kami akan mengulas cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan via online.

    Dikutip dari beberapa sumber, peserta BPJS ketenagakerjaan bisa menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan secara online. Prosesnya juga tidak ribet dan bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan online.

    Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

    Proses penonaktifan BPJS secara online bisa memudahkan peserta, menghindari kerumitan dan meminimalkan waktu yang terbuang. Berikut ini adalah langkah-langkah cara yang bisa kamu lakukan untuk menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan via online:

    1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    Metode pertama yang bisa kamu lakukan yaitu menggunakan akses ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengaksesnya:

    • Pertama-tama buka aplikasi browser yang kamu miliki Dan kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Selanjutnya masuk menggunakan ID dan password.
    • Jika sudah berhasil masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan, pilih perusahaan yang relevan dan cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang kepesertaannya akan kamu nonaktifkan.
    • Saat sudah mengidentifikasi pekerja yang akan dinonaktifkan, klik opsi action dan pilih nonaktif pekerja.
    • Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses penonaktifkan. Pastikan untuk melakukan konfirmasi penonaktifkan dengan benar.

    BACA JUGA: 2 Cara Mengganti Background Foto Online Tanpa Aplikasi Ketiga

    2. Menghubungi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

    Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya bisa kamu lakukan yaitu dengan menghubungi customer service. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

    Cari nomor telepon atau alamat email layanan BPJS ketenagakerjaan yang bisa dihubungi.

    Selanjutnya hubungi layarnya BPJS Ketenagakerjaan dan sampaikan alasan mengapa ingin menonaktifkan kepesertaan. Petugas layanan akan memberikan panduan lebih lanjut.

    Pengguna mungkin harus memberikan informasi tertentu seperti nomor kartu BPJS, nama pekerja, dan data lainnya yang diperlukan untuk proses tersebut.

    Setelah itu ikutin terus yang diberikan oleh petugas layanan BPJS untuk menyelesaikan proses penonaktifan. Pastikan untuk memberikan informasi dengan benar dan rinci.

    3. Melalui Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

    JMO
    JMO. (IST)

    Jika kedua cara di atas tidak bisa kamu lakukan, kamu juga bisa memanfaatkan keberadaan aplikasi. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Download dan pasang aplikasi Mobile resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Google Play Store atau App Store di perangkat yang kamu gunakan.
    • Selanjutnya login menggunakan akun BPJS ketenagakerjaan yang kamu miliki.
    • Lalu cari pekerja yang kepesertaannya akan kamu nonaktifkan. Biasanya, pengguna bisa mencari berdasarkan nomor kartu BPJS atau nama pekerja.
    • Klik pada objek action dan pilih nonaktif bekerja untuk menonaktifkan kepesertaan.
    • Ikuti intruksi  yang muncul untuk menyelesaikan proses penonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan untuk melakukan konfirmasi dengan benar.

    Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ini bisa menjadi pilihan yang tepat karena lebih fleksibel dan hemat waktu. Kamu bisa memilih salah satu dari ketiga cara di atas sesuai dengan preferensi dan kebutuhan.

    BACA JUGA: Cara Menghilangkan Notifikasi Penyiapan Android di HP Itel

    Demikianlah cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa ribet yang bisa kamu coba.

    BPJS Ketenagakerjaan Tutorial BPJS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Kode Referral Akulaku: Cara Dapat Limit Gede Buat Kamu yang Hobi Belanja!

    26 Februari 2026

    Cara Cek Battery Health Realme, Begini Langkah Lengkapnya!

    25 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.