Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Aplikasi»Aplikasi Bayar Tilang Online Cepat, Lengkap dengan Caranya!
    Aplikasi

    Aplikasi Bayar Tilang Online Cepat, Lengkap dengan Caranya!

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani22 Agustus 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Aplikasi Bayar Tilang Online
    Aplikasi Bayar Tilang Online. (IST)

    Aplikasi bayar tilang online kini hadir dalam berbagai jenis. Dimana kamu bisa membayar tilang hanya dengan melalui aplikasi saja.

    Hal ini tentunya akan sangat membantu pengguna, karena tidak perlu repot-repot untuk pergi ke dinas terkait membayar tilang.

    Tilan sendiri merupakan salah satu hal yang umum terjadi. Biasanya seseorang kena tilang saat pengendara tidak mematuhi peraturan berkendara.

    Seiring berkembang dan canggihnya teknologi, kini aktivitas dilakukan secara online. Tilang ini dinamakan tilang elektronik ETLE, dimana tilang kan memberikan peringatan kepada pengendara yang sudah melanggar.

    Jika dulu kamu harus membayarnya secara langsung, mka kini kamu bisa membayarnya secara online melalui aplikasi. Berikut ini ada beberapa aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk membayar tilang online. Simak selengkapnya.

    Daftar Aplikasi Bayar Tilang Online Terpercaya dan Aman Digunakan

    Beberapa daerah memang sudah menerapkan tilang online. Jadi, aparat kepolisian tidak perlu memberhentikan para pengendara.

    Karena terjadi secara online, kamu tentu bisa melakukan pembayarannya melalui aplikasi. Pembayaran dengan aplikasi ini sangat membantu dan mempermudah pengguna.

    Dalam sistem Electronic Law Enforcement atau ELTE, pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat konfirmasi tilang terlebih dahulu. Nantinya, pihak kepolisian akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran pilihan yang sudah terverifikasi.

    Hanya saja, masih banyak orang yang tidak mengetahui dengan metode pembayaran ini. Jika kamu sudah melakukan pengecekan melalui situe etle-pmj.info, kamu bisa langsung melakukan pembayaran e-tilang dengan beberapa pilihan aplikasi berikut ini.

    Membayar Tilang melalui BRI Mobile Banking

    Jika kamu pengguna bank BRI, kamu bisa menggunakan layanan BRIMo untuk melakukan pembayaran tilang. Ini dia langkah-langkah melakukannya:

    • Pertama-tama buka aplikasi BRIMo atau BRI Mobile yang kamu miliki.
    • Lakukan login ke akun kamu.
    • Selanjutnya pilih menu BRIVA.
    • Masukkan lima angka nomor pembayaran tilang online yang sudah kamu dapatkan sebelumnya dari situs terkait.
    • Nantinya akan muncul nominal pembayaran yang harus kamu bayarkan, cek ulang nominal dan pastikan sesuai, karena jika lebih atau kurang, maka pembayarannya akan ditolak.
    • Terakhir, masukkan PIN Mobile Banking BRI, dan tilang akan terbayar secara otomatis. Kamu akan mendapatkan notifikasi masuk berupa pembayaran sukses, kamu bisa meng screenshot sebagai bukti.

    Pembayaran melalui Tokopedia

    Selanjutnya kamu juga bisa melakukan pembayaran tilang melalui Tokopedia. Ya, e-commerce yang satu ini juga bisa kamu andalkan untuk membayar tilang.

    Selain itu, kamu juga bisa melakukan berbagai jenis pembayaran lainnya. Cara melakukannya pun cukup mudah. Tokopedia juga bisa jadi solusi, jika kamu belum memiliki mobile banking. Ini dia langkah-langkah penggunaannya:

    • Buka aplikasi Tokopedia yang kamu miliki, pastikan kamu menggunakan aplikasi versi terbaru.
    • Selanjutnya, login ke akun Tokopedia.
    • Pada laman beranda, pilih opsi “Top-up & Tagihan”.

      Top up & Tagihan
      Top up & Tagihan. (IST)
    • Lalu pilih menu “Semua Kategori”

      Pilih Semua Kategori
      Pilih Semua Kategori. (IST)
    • Kamu bisa scroll layar ke bawah dan cari menu “Layanan Pemerintah” dan pilih opsi “E-Tilang”.

      Pilih E Tilang
      Pilih E Tilang. (IST)
    • Kemudian, pilih “Bayar PNBP”.

      Masukkn Kode
      Masukkn Kode. (IST)
    • Setelah itu, masukan 15 digit kode pembayaran yang sudah kamu dapatkan.
    • Lalu klik menu “Cek Tagihan” untuk melihat status pembayaran.

    Nantinya akan muncul detail pembayaran tilang lengkap dengan informasi tilangnya. Pilih metode pembayaran selanjutnya yang akan kamu lakukan.

    Setelah berhasil, maka tagihannya akan lunas.

    BACA JUGA: Cara Menghilangkan Penerusan Panggilan Vivo

    Itulah beberapa aplikasi bayar tilang online lengkap dengan cara melakukannya yang bisa kamu lakukan. Semoga membantu.

    Aplikasi Android Aplikasi HP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    5 Aplikasi Melihat Status WA Tanpa Diketahui Pembuat Status, Anti Ketahuan 100%

    23 Februari 2026

    5 Aplikasi untuk Melihat Story IG Tanpa Diketahui, Aman dan Praktis!

    9 Februari 2026

    6 Aplikasi untuk Membuka Dokumen di Android

    28 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.