Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Daftar NPWP Online Pribadi dan Bisnis Terbaru 2022
    Tips n Trik

    Cara Daftar NPWP Online Pribadi dan Bisnis Terbaru 2022

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani23 Maret 20220
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Daftar NPWP Online
    Cara Daftar NPWP Online. (SS)

    Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP kini bisa dibuat dengan cara daftar NPWP online tanpa harus mengunjungi kantor pajak.

    Seperti kita ketahui, NPWP merupakan salah satu persyaratan yang harus ada saat akan melakukan banyak hal, mulai dari melamar pekerjaan, menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak hingga persyaratan untuk membuka usaha.

    NPWP sendiri berisikan identitas pengguna yang melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, dimakan setiap warga Indonesia yang memiliki penghasilan diatas rata-rata atau pegawai pabrik kebanyakan wajib memiliki NPWP.

    Untuk membuat NPWP, kamu bisa mengunjungi kantor pajak daerahmu, tapi jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, kamu bisa membuatnya secara online.

    Pendaftara online pembuatan NPWP bis akamu lakukan melalui laman ereg.pajak.go.id/daftar. Layanan tersebut akan mempermudah kamu untuk membuat NPWP tanpa harus mengantri di kantor pajak.

    Untuk lebih jelasnya, yuk simak cara daftar NPWP online di bawah ini.

    Cara Daftar NPWP Online

    Syarat Daftar NPWP Online

    Untuk Penggunaan Pribadi

    • Warga Negara Indonesia: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
    • Warga Negara Asing: Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas , KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap
    • Materai 10000.

    Untuk Menjalankan Usaha dan Pekerja Bebas

    • Warga Negara Indonesia: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
    • Warga Negara Asing: Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas , KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap
    • Dokumen tempat operasi usaha yang dijalankan
    • Keterangan digital atau tulis tangan dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha Wajib Pajak.
    • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat atau lokasi operasi usaha

    BACA JUGA: Cara Daftar Paylater Traveloka

    Cara Daftar NPWP Online

    • Buka aplikasi browser pada perangkat yang kamu gunakan.
    • Selanjutnya kunjungi halaman resmi e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online di situs link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id 
    • Jika kamu belum memiliki akun, klik “daftar”
    • Masukan alamat email yang kamu miliki, pastikan alamat email tersebut aktif, karena konfirmasi pembuatan NPWP online akan dikirimkan ke alamat email tersebut.
    • Alamat email tersebut juga akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP online.
    • Lalu, isi kode Captcha untuk mengkonfirmasi bahwa pengguna bukan robot.

      Daftar NPWP
      Daftar NPWP. (IST)
    • Jika sudah memiliki akun, lakukan login ulang ke alamat email sesuai yang digunakan saat mendaftar NPWP online.
    • Lalu klik link verifikasi maka kamu terhubung secara otomatis ke halaman e-registrasi NPWP online.
    • Setelah itu Isi jenis penggunaan pajak yang akan kamu gunakan, pribadi atau usaha. Nama pemilik usaha dengan menggunakan huruf kapital.
    • Isi alamat email kembali.
    • Masukkan password dan ulangi, gunaan password yang mudah diingat.
    • Kemudian isi nomor handphone yang aktif.
    • Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman, untuk mengamankan akun tersebut jika sewaktu-waktu kena hack. Pastikan jawaban yang kamu input tidak ada yang tahu.
    • Masukkan kode Captcha dan klik “Daftar”.

    Setelah menyelesaikan langkah-langkah diatas, kamu hanya tinggal menunggu konfirmasi pengiriman kartu NPWP ke alamat yang telah kamu cantumkan.

    BACA JUGA: Cara Daftar Affiliate Tokopedia

    Itu dia, cara daftar NPWP online yang bisa kamu coba. Dengan adanya layanan ini, kamu tidak perlu pergi ngantri ke kantor pajak.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Kode Referral Akulaku: Cara Dapat Limit Gede Buat Kamu yang Hobi Belanja!

    26 Februari 2026

    Cara Cek Battery Health Realme, Begini Langkah Lengkapnya!

    25 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.