Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Usai Bikin Gaduh Se-Jawa Barat, Yana Minta Maaf Telah Rekayasa Hilang di Cadas Pangeran
    Berita Nasional

    Usai Bikin Gaduh Se-Jawa Barat, Yana Minta Maaf Telah Rekayasa Hilang di Cadas Pangeran

    Novi Siska UtariNovi Siska Utari23 November 20210
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Usai Bikin Gaduh Se Jawa Barat Yana Minta Maaf Telah Rekayasa Hilang di Cadas Pangeran
    Yana Minta Maaf Telah Rekayasa Hilang di Cadas Pangeran. (IST)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Yana Supriatna (40) minta maaf kepada petugas dan masyarakat mengenai rekayasa hilang secara misterius di Jalan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat sejak Selasa, 16 November 2021.

    Atas kasus tersebut, Polres Sumedang diketahui telah menetapkan Yana sebagai tersangka. Seperti kita tahu, Yana sempat membuat geger karena dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran.

    Namun semua itu bohong dan Yana tidak benar-benar hilang. Setelah melakukan pencarian, Yana pun ditemukan selamat serta sehat di daerah Dawuan, Majalengka.

    Sembari menangis, Yana yang didampingi istrinya meminta maaf. Yana mengaku sengaja membuat seolah menjadi korban kejahatan untuk melarikan diri dari masalah di lingkungan keluarga dan pekerjaannya.

    “Saya, Yana Supriatna, pembuat gaduh, saya mengirim pesan ke istri seolah saya jadi korban kejahatan. Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada arapat keamanan, TNI/Polri, Basarnas BPBD, Satpol PP, keluarga dan masyarakat umum yang melakukan pencarian selama berhari-hari,” ucap Yana sambil menahan tangis.

    Ia tidak menyangka voice note yang dikirimkan kepada istrinya melalui WhatsApp menjadi viral dan menghebohkan masyarakat di berbagai wilayah. Bahkan aparat kepolisian langsung menanganinya secara serius dengan mencari keberadaan Yana.

    “Saya tidak menyangka Polres Sumedang demikian seriusnya merespons kabar buruk saya dan yakin saya jadi korban kejahatan di Cadas Pangeran,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Yana pun mengklarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya memiliki dua istri sehingga ingin pergi ke Majalengka.

    “Kabar selama ini beredar dan saya punya istri kedua. Saya menyatakan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Isu begal dan saya digorok itu tidak benar,” klarifikasi Yana.

    Lalu, Yana pun mengungkapkan alasannya membuat berita bohong bahwa dirinya menjadi korban kejahatan. Hal itu dilakukan karena ia sedang banyak masalah di tempat kerja dan di keluarga.

    “Selama ini saya sedang banyak masalah, baik di tempat kerja dan keluarga. Namun saya masih teringat dengan anak dan istri saya. Saya berusaha menghilang dengan seolah-olah sebagai korban tindak kejahatan,” paparnya.

    Namun ia tidak menjelaskan secara rinci masalah apa sebenarnya yang sedang ia hadapi. Yana pun kembali minta maaf karena telah menyebar berita bohong hilang di Cadas Pangeran, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    “Sekali lagi, saya Yana Supriatna dan keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, tidak ada paksaan dari pihak mana pun dan dengan setulus hati,” pungkasnya.

    Meski ditetapkan sebagai tersangka, Yana tidak ditahan namun wajib lapor ke Polres Sumedang. Ia dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana penyiaran berita bohong yang dapat membuat keonaran, dengan ancaman penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

    BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Yana Nge-prank Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang

    “Alasan saudara Yana tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor,” kata Erdi saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang dilansir dari Kompas.com.

    Cadas Pangeran Yana Supriatna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Novi Siska Utari
    • Website

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.