Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin ‘Hilang’ Sejak 9 Januari
    Berita Nasional

    Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin ‘Hilang’ Sejak 9 Januari

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Januari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Wakil Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin Hilang Sejak 9 Januari
    Wakil Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin Hilang Sejak 9 Januari

    RANCAH POST – Sejak beberapa hari yang lalu, Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin dikabarkan menghilang dan tak terlihat di kantornya.

    Tak hanya ajudan dan orang dekat, Bupati Trenggalek Emil Dardak pun tak mengetahui keberadaan pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut.

    Setelah sempat membuat lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek kebingungan, kabar Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin hilang pun tersiar ke publik dan heboh.

    Akhirnya setelah batang hidungnya tak terlihat semenjak 9 Januari 2019, kabar itu sampai pula ke telinga Gubernur Jatim Soekarwo.

    Melalui sebuah surat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima informasi bahwa Muhammad Nur Arifin tak hanya tak ada di kantornya, namun juga tak melaksanakan tugas sebagai pejabat negara.

    Wakil Bupati Trenggalek itu mangkir dari tugasnya tanpa menyampaikan izin kepada Bupati Trenggalek ataupun Gubernur Jawa Timur.

    “Informasi yang kami dapatnya, Wakil Bupati Trenggalek tak ada di tempat dan tidak melaksanakan tugasnya sebagai pejabat,” tutur Soekarwo, Senin (21/1/2019).

    Karena tanpa izin atau alasan yang jelas, Soekarwo pun menganggap Wabup Trenggalek mangkir dari tugasnya. Soekarwo kemudian memberikan teguran melalui sebuah surat.

    “Teguran kita berikan lantaran sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 jika tidak melaksanakan tugas lebih dari tujuh hari jelas merupakan sebuah pelanggaran,” kata Soekarwo.

    Teguran tersebut merupakan yang pertama. Sembari menanti kabar kapan yang bersangkutan kembali bekerja, gubernur akan melapor ke Menteri Dalam Negeri.

    “Jika tidak ada perubahan setelah teguran yang pertama atau tak kunjung bekerja, surat teguran yang kedua akan kami keluarkan,” ucap Soekarwo.

    Surat teguran yang kedua akan disertai dengan kewajiban untuk kembali mengikuti sekolah pemerintahan selama 3 bulan lamanya.

    BACA JUGA: Buron Kasus Korupsi Bansos, Aparat Berhasil Ringkus Mantan wakil Bupati Cirebon

    “Kalau setelah 3 bulan tetap saja tak ada perubahan, akan dihentikan sementara berdasarkan keputusan MA,” tandas Soekarwo.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.