Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ironis, Ada Pungli Saat Keluarga Hendak Ambil Jenazah Korban Tsunami Banten
    Berita Nasional

    Ironis, Ada Pungli Saat Keluarga Hendak Ambil Jenazah Korban Tsunami Banten

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Desember 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ironis Ada Pungli Saat Keluarga Hendak Ambil Jenazah Korban Tsunami Banten
    Ironis Ada Pungli Saat Keluarga Hendak Ambil Jenazah Korban Tsunami Banten

    RANCAH POST – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Banten oleh Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang.

    Ketiga tersangka pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda tersebut adalah karyawan swasta berinisial B dan I, dan seorang ASN berinisial F.

    “Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka usai dua alat bukti berhasil kami dapatkan,” tutur Karo Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, Sabtu (29/12/2018).

    Dikatakan Dadang, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami di Banten usai penyidik memeriksa lima orang saksi dan alat bukti kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan F.

    Adapun pungutan liar tersebut menimpa 6 keluarga korban tsunami di Selat Sunda ketika diantar mengambil jenazah.

    Selain menyita kwitansi yang sempat viral di media sosial, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp15 juta.

    “Pelaku terancam pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp1 miliar dan paling rendah Rp200 juta,” kata Dadang.

    Sebagaimana dihimpun, praktek pungutan liar itu diungkap oleh keluarga Satria Sinaga dan Timoty Simbolon yang meninggal dalam insiden tsunami Banten.

    Saat mengambil jenazah Ruspita Simbolon, Satria Sinaga, dan Timoty Simbolon, keluarga dikenakan biaya Rp3,9 juta.

    “Kami tidak terima sebagai keluarga,” kata perwakilan keluarga, Badiman Sinaga.

    Pihak lain yang menjadi korban pungli pengurusan korban tsunami Banten adalah keluarga Aa Jimmy, mereka diminta biaya hingga Rp14,5 juta saat mengambil jenazah keluarga Aa Jimmy.

    “Semuanya kalau tidak salah mencapai Rp14,5 juta,” terang Sekjen Wali Care Andi Kristianto, yang mengurus jenazah keluarga Aa Jimmy di RSPD.

    Aksi pungutan liar itu pun dikecam Ombudsman Banten.

    BACA JUGA: Berkat Nyala Handphone dan Teriakan, Bocah 12 Tahun ini Selamat dari Tsunami Banten

    “Itu tidak etis, masak ada pungutan terhadap korban. Itu berarti ada tata kelola SDM yang tidak bagus,” ucap Kepala Ombudsman Banten Bambang P Sumo.

    Berita Nasional Nasional Tsunami Banten Tsunami Selat Sunda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.