Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Unggah Foto Bugil Mantan Karena Sakit Hati Diputuskan, Oknum Driver Ojol ini Ditangkap Polisi
    Sosial Media

    Unggah Foto Bugil Mantan Karena Sakit Hati Diputuskan, Oknum Driver Ojol ini Ditangkap Polisi

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari25 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Unggah Foto Bugil Mantan Karena Sakit Hati Diputuskan Oknum Driver Ojol ini Ditangkap Polisi
    Unggah Foto Bugil Mantan Karena Sakit Hati Diputuskan Oknum Driver Ojol ini Ditangkap Polisi

    RANCAH POST – Ada kalimat yang mengatakan ‘cinta itu buta’. Jika ditelaah, kalimat itu memang ada benarnya juga. Itu karena sekarang ini ada sebagian orang yang sampai nekat melakukan hal yang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain karena cinta.

    Contohnya saja seperti kasus orang nekat bunuh diri karena patah hati. Atau seseorang yang nekat membunuh mantannya karena tak terima diputuskan.

    Sama halnya dengan kisah yang satu ini. Seorang pria yang juga merupakan seorang driver ojek online nekat mengunggah foto bugil mantan kekasihnya.

    Dia adalah M Qadry alias Yoga warga asal Jl Kemauan 1 Makassar. Karena diduga telah menyebarkan video bugil mantan pacarnya di Facebook, ia pun ditangkap polisi.

    Ia ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang, di Jl AP Pettarani Makassar, pada Senin (24/9) kemarin.

    Kompol Ananda F. Harahap, Kapolsek Panakkukang mengaku kalau pelaku melanggar UU ITE, LP / 2178 / IX / K / 2018 / Polda Selsel / Tabes Mks, 15 September 2018.

    Kepada polisi Yoga mengaku kalau ia telah mengunggah video bugil mantan pacarnya karena sakit hati telah diputuskan.

    Pelaku yang sudah mengetahui pasword akun Facebook milik korban pun kemudian mengunggah video itu di akun milik korban.

    Selain mengamankan pelaku, Resmob Panakkukang yang dipimpin II Reskrim IPDA Robert Siga juga mengamankan satu unit handphone Vivo warna putih gold.

    BACA JUGA: Diduga Homo, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Ajak Pengemudi Ojek Online Karaoke

    Kompol Ananda pun menambahkan kalau kasus ini telah diserahkan ke pihak unik Perlindungan Perempuan Anank (PPA) Reskrim Polrestabes Makassar.

    Ojek Online Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.