Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Ditahan KPK
    Berita Nasional

    Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Ditahan KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1 Idrus Marham Ditahan KPK
    Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1 Idrus Marham Ditahan KPK

    RANCAH POST – Mantan Sekjen Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai Menterti Sosial, Idrus Marham, akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Idrus Marham ditahan KPK selepas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (31/8/2018) kemarin.

    “Ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

    Sebelumnya, Idrus Marham terlihat batang hidungnya di KPK sekitar pukul 13.37 WIB bersama dengan Samsul Huda, sang kuasa hukum.

    Sekitar pukul 18.29 WIB, Idrus akhirnya keluar dari lantai II gedung KPK dan terlihat sudah mengenakan rompi berwarna oranye yang menjadi ciri khas tahanan KPK.

    Idrus sendiri ditahan KPK lantaran diduga mempunyai peran dalam pemberian suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

    Uang suap sekitar Rp6,2 miliar itu diberikan oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited bernama Johannes Budisutrisno Kotjo.

    Terpisah, sebagaimana dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tahan Idrus Marham tak lain untuk mempercepat proses hukumnya.

    “Penyidik yang punya kewenangan itu, mungkin penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup dan ingin prosesnya segera selesai,” ujar Marwata, Jumat (31/8/2018) di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu.

    Seandainya proses pemeriksaan para saksi berjalan lancar, lanjut Marwata, Idrus Marham bisa menjalani sidang dalam 1 bulan ke depan.

    “Kalau yang bersangkutan ditahan, prosesnya selama 20 hari. Tapi mudah-mudahan berkasnya bisa segera kita selesaikan dalam 1 bulan dan kita limpahkan ke pengadilan, itu lebih baik ketimbang ditunda-tunda,” ucap Marwata.

    Sementara itu, Eni yang sudah lebih dahulu berstatus tersangka menyebutkan bahwa uang yang ia terima ada hubungannya dengan Ketua Umum Partai Golkar.

    BACA JUGA: Gantikan Khofifah, Idrus Marham Dilantik Jokowi Jadi Menteri Sosial

    Meski demikian, Eni tidak menyebutkan siapa nama Ketum Golkar yang memerintahkannya menerima uang suap tersebut.

    Berita Nasional Idrus Marham Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.