BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari Polres Ciamis, enam orang tahanan dikabarkan melarikan diri pada Minggu (26/8/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Keenam tahanan Polres Ciamis kabur usai menjebol plafon itu kabarnya terlibat dalam sejumlah kasus seperti kasus pencurian dengan pemberatan hingga kasus pembunuhan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 03.00 WIB ketika salah seorang tahanan memberitahu petugas jaga Bripda Yusuf Berlian dan Bripda Yudi Santoso bahwa sejumlah tahanan melarikan diri.
Mengetahui hal tersebut, petugas piket jaga langsung melapor ke pawas (perwira pengawas).
Keenam tahanan Polres Ciamis melarikan diri itu yakni Dede Sutriono (32), warga Dusun Bojongjati RT 03 RW 08, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran yang melanggar 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8/1999 tentang Pelindungan Konsumen.
Asep Syarif Riana (30), warga Dusun Pasuruan RT 03 RW 03, Desa Pagergunung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, yang terlibat kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
Yana Supriatna alias Nanut (24), Dusun Kulon RT 03 RW 09, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, yang terlibat kasus curat.
Sena Sujono alias Jono (40), Dusun Bulaksitu RT 04 RW 06, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, yang terlibat dalam kasus curat.
Miftah Farid Yusuf alias Tegas (23), warga Kampung Ciburial RT 02 RW 10, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang terlibat kasus curat.
Tahanan terakhir adalah Dede Heryadi (36), warga Dusun Sukamaju RT 19/05, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Ciamis, yang terlibat kasus pembunuhan.
Buntut kejadian itu, Polres Ciamis Jawa Barat melakukan sejumlah langkah. Selain mengumpulkan keterangan, juga memindahkan 17 tahanan yang tersisa ke Polsek Cijeungjing dan Polsek Ciamis.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam penghuni tahanan kabur itu akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keenam tahanan yang melarikan diri itu akan kami kejar,” ujar Trunoyudo, sebagaimana dilansir Sindonews.
Meski demikian, belum diketahui bagaimana cara tahanan Polres Ciamis itu bisa menjebol plafon dan berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Kapolres Ciamis Bantu Guru Ngaji di Panjalu yang Miliki Keterbatasan Fisik
Kasus ini sendiri pernah berlangsung pada Mei 2014 lalu, keenam tahanan Mapolres Ciamis berhasil kabur usai menjebol atap ruang tahanan.