Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin
    Sosial Media

    Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari25 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Digugat Cerai Istri Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin
    Digugat Cerai Istri Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin

    RANCAH POST – Seorang pria bernama Dwi Susilarto yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah, digugat cerai oleh istrinya, Herni Setyowati.

    Gugatan tersebut dilayangkan karena Dwi dianggap tidak memberikan nafkah uang yang cukup selama sembilan tahun menikah dengan Herni.

    Gugatan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Karanganyar. Nggak hanya diceraikan, tapi Dwi juga diwajibkan untuk memberikan nafkah sekaligus uang tuntutan sebesar Rp 178 juta.

    Dwi pun sangat kecewa dengan vonis pengadilan itu. Tapu ia tetap harus membayar uang tuntutan itu karena sudah jadi putusan pengadilan.

    Dwi akhirnya membayar uang tuntutan sebesar Rp 178 juta itu dengan uang koin yang diwadahi dengan puluhan karung.

    Dwi sendiri merupakan seorang PNS di lingkungan kantor Kabupaten Karanganyar. Penghasilannya memang tak besar karena ia termasuk pegawai dengan pangkat kecil.

    Kabar tentang proses perceraiannya itu pun diketahui oleh sejumlah teman Dwi. Akhirnya mereka pun memutuskan untuk menggalang donasi bagi pria itu, kebanyakan dalam bentuk uang receh.

    Penggalangan dana itu pun dilakukan sejak Pengadilan Agama membacakan putusan pada bulan Mei lalu.

    Dwi pun berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 155 juta dalam bentuk recehan, sisanya ia bayar dengan uang kertas.

    Pada Kamis kemarin, Dwi menyerahkan uang tersebut ke Pengadilan Agama Karanganyar. Sebanyak 14 karung berisi uang receh sebesar 890 kilogram dibawa masuk ke ruang sidang dengan menggunakan troli dan sisanya sebanyak Rp23 juta dibayar dalam pecahan Rp2.000 hingga Rp100.000.

    Peristiwa itu pun memancing perdebatan antara pihak Dwi dan Herni. Masing-masing dari mereka berkukuh tidak mau menghitung sendiri uang itu.

    BACA JUGA: Heboh, Pria di Yogya Beli Motor Trail dengan Uang Koin, Gak Repot Ngitungnya?

    Herni pun merasa kesal. Dia merasa terhina dengan ulah sang mantan suami yang membayar uang tuntutan dengan uang receh.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Link Twibbon Idul Fitri 1446 H

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025
    Kata Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Meme Mudik Lebaran 2025

    10 Meme Mudik Lebaran 2025, Hiburan Segar di Tengah Perjalanan Pulang Kampung

    26 Maret 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis

    Samsung Galaxy S25 Edge Resmi Dirilis, Ponsel Mewah dan Tipis Seharga Rp 18 Jutaan

    13 Mei 2025
    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia pada 15 Mei 2025

    12 Mei 2025
    Ngarumat Lembur Cisontrol

    Tradisi ‘Ngarumat Lembur’ Kembali Digelar di Desa Cisontrol

    11 Mei 2025
    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.