Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Buron Kasus Korupsi Bansos, Aparat Berhasil Ringkus Mantan wakil Bupati Cirebon
    Berita Nasional

    Buron Kasus Korupsi Bansos, Aparat Berhasil Ringkus Mantan wakil Bupati Cirebon

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Mei 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Buron Kasus Korupsi Bansos Aparat Berhasil Ringkus Mantan Wakil Bupati Cirebon
    Buron Kasus Korupsi Bansos Aparat Berhasil Ringkus Mantan Wakil Bupati Cirebon

    RANCAH POST – Setelah satu tahun melarikan diri, mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas akhirnya berhasil diamankan.

    Mantan Wakil Bupati Cirebon itu diamankan Senin (30/4/2018) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB di di Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah.

    Al Gotas sendiri merupakan buronan dalam kasus korupsi dan bansos senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2009-2012. Al Gotas kemudian dihentikan dari jabatannya pada 17 Mei 2017.

    Sebelumnya pada 12 November 2015, mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas diputus bebas pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Namun Al Gotas kemudian diputus bersalah oleh MA dan masuk dalam DPO pada 1 Februari 2017 lantaran berulang kali mangkir menghadap jaksa eksekutor.

    “Benar, kami sudah menangkapnya sebagaimana yang beredar di media online. Laporan masih dibuat, nanti dihubungi lagi,” ujar Kasie Intel Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Irvan Efendi.

    Setelah diamankan, mantan Wakil Bupati Cirebon itu langsung dilimpahkan ke Lapa Kelas I Cirebon.

    Hal itu pun dibenarkan Kepala Lapas Kelas I Cirebon Heni Yuwono. Dikatakannya, Al Gotas langsung dilimpahkan ke Lapas Kelas I mCirebon usai ditangkap.

    “Orang dari kejaksaan melimpahkan yang bersangkutan ke Lapas Kelas I Cirebon sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Heni.

    Berhasil ditangkapnya mantan Wakil Bupati Cirebon yang buron dalam kasus korupsi bansos itu menuai tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya internal PDIP.

    Diutarakan Ketua Bidang Maritim DPD PDIP Jawa Barat, Selly A Gantina, pihaknya memberikan apresiasi atas ditangkapnya Al Gotas oleh tim Intelejen Kejaksaan Agung dan Kejari Kab. Cirebon.

    Selly pun mendukung semua proses hukum terhadap mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut. “Biar hukum yang memutuskan,” ucap Selly.

    BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Kesehatan, Bupati Jombang Ditangkap KPK

    Selly juga menegaskan bahwa siapa saja kader PDIP yang terjerat kasus hukum maka status keanggotaan partainya dicabut.

    Berita Nasional Kasus Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.