RANCAH POST – Media sosial sekarang tengah dihebohkan dengan beredarnya video tarian erotis di Jepara, netizen pun ramai-ramai mengecam video tersebut.
Menurut Manager Pantai Kartini, di mana lokasi tari erotis di Jepara berlangsung, tarian tersebut merupakan bagian dari acara HUT komunitas motor NMAX yang sudah memperoleh izin kepolisian.
“Itu acara HUT NMAX yang digelar Sabtu (14/4/2018) di Pantai Kartini. Kami yang hanya ketempatan sangat menyayangkan kejadian tersebut, itu kurang pas,” ujar Manager Pantai Kartini, Joko Wahyu Sutejo, Minggu (15/4/2018).
Dua minggu sebelumnya, Joko mengaku menerima permohonan izin dari panitia. Hanya saja, dalam permohonan izin tersebut tidak dijelaskan secara rinci susunan acaranya.
“Kami bertemu dengan panitia acara dua minggu lalu, mereka menyampaikan permohonan meminjam tempat untuk ultah komunitas motor dan acara dangdut,” jelas Joko.
Masih dikatakan Joko, pihaknya hanya memberikan rekomendasi, izin acara diberikan oleh Polres Jepara. “Sepengetahuan kami kalau sudah mendapat izin dari polres, berarti sudah beres,” tutur Joko.
Joko mengetahui adanya tarian erotis di Pantai Kartini Jepara setelah anak buahnya yang ada di lapangan melapor.
Tak lama kemudian, lanjut Joko, joget erotis di Pantai Jepara itu dihentikan oleh kepolisian. Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, salah satu panita dalam kasus tari erotis di Jepara sudah ditahan.
Beberapa orang saksi pun sudah diperiksa secara bertahap untuk dimintai ketarangan termasuk anggota kepolisian yang bertugas di lokasi tari erotis di Jepara.
“Panitia yang bertanggung jawab memfasilitasi dan mendanai kegiatan terebut sudah kami tahan,” kata Yudhianto.
BACA JUGA: VIDEO Tari Erotis di Pantai Kartini Jepara Hebohkan Netizen
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharta, pihaknya akan menjerat pihak yang dinilai bersalah dalam peristiwa tari erotis di Jepara dengan Undang-Undang Pornografi.