RANCAH POST – Seorang wanita muda berparas cantik bernama Imel, 27 tahun, diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Imel yang kabarnya pencandu sabu-sabu itu diketahui menjual alat hisap sabu (bong) dan mendapat julukan Princess Bong.
Imel Princess Bong merupakan warga Jakarta. Dari tangan Imel, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 bong kaca, 90 cangklong kaca, 90 pipet kaca, 4 plastik klip bening, 2 handphone, dan 1 paket sabu.
Diterangkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, Imel yang menjual alat hisap sabu itu tinggal di Jalan Jajaway, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
“Yang bersangkutan kami tangkap di Cicendo di sebuah hotel sekitar pukul 22.00 WIB pada tanggal 20 Februari 2018,” papar Hendro, Senin (26/2/2018).
Masih diterangkan Hendro, Princess Bong berhasil ditangkap setelah aparat mendapati adanya toko online bernama Emon Shop yang menjual alat hisap sabu.
Anggota polisi kemudian menyamar dengan pura-pura menjadi pembeli dan mengajak Imel untuk bertransaksi hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Imel sendiri mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial B yang tak lain seorang pengedar yang masuk dalam daftar pencarian orang.
“Sementara di tempat kos Imel, kami mendapati 20 bong kaca dan 90 cangklong kaca. Saking banyaknya bong yang dijual, Imel dijuluki Princess Bong,” kata Hendro.
Sementara dari keterangan Imel, dirinya melakukan bisnis tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan dari penjualan alat hisap tersebut.
“Baru tiga bulan saya menjual bong. Dari bong dan cangklong yang besar, keuntungan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Saya meraup untung sekitar Rp25 juta,” ucap Imel.
BACA JUGA: Nyamar Jadi Driver Ojol, Polisi ini Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Videonya Viral
“Uangnya bukan cuma untuk makan dan bayar kos, tapi juga dipakai untuk menolong pacar yang ditahan di Lapas Kebonwaru,” tukas dia.