Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Video Bocah dan Perempuan Dewasa Beradegan Intim di Hotel Viral, Polisi Ringkus 6 Tersangka
    Berita Nasional

    Video Bocah dan Perempuan Dewasa Beradegan Intim di Hotel Viral, Polisi Ringkus 6 Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Video Bocah dan Perempuan Dewasa Beradegan Intim di Hotel Viral Polisi Ringkus 6 Tersangka
    Video Bocah dan Perempuan Dewasa Beradegan Intim di Hotel Viral Polisi Ringkus 6 Tersangka

    RANCAH POST – Kasus video bocah dan perempuan dewasa beradegan intim di hotel berhasil diungkap aparat gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

    Dalam kasus video wanita dewasa mesum dengan anak kecil itu, enam orang berhasil diringkus dan berstatus sebagai tersangka.

    Keeenam tersangka dalam video viral tante vs bocah itu di antaranya MFA (sutradara), SM (perekrut perempuan), Ap & IO (perekrut anak dan pemeran perempuan), Sus (orangtua korban), dan Her (orangtua korban).

    Adapun satu tersangka lain dalam video viral anak kecil mesum dengan wanita dewasa yang berperan sebagai penghubung, Ism, masih dalam pengejaran polisi.

    Adapun tiga anak dalam video mesum Bandung yang menjadi korban masing-masing berinisial DN, 9 tahun, SP, 11 tahun, dan RD, 9 tahun.

    Disebutkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, tersangka dalam kasus video viral Bandung terancam hukuman penjara selama 5-15 tahun penjara.

    “Hukuman maksimal akan kami terapkan kepada para pelaku. Pelaku akan kami jerat dengan UU Perlindungan Anak, UU Antipornografi, UU ITE, dan UU Perdagangan orang,” ucap Agung

    Masih dikatakan Agung, video mesum anak kecil dan wanita dewasa tersebut diungkap berawal dari adanya laporan yang diterima.

    Polda Jabar kemudian membentuk tim gabungan yang dibantu oleh Direktorat Cyber Mabes Polri.

    Tim gabungan itu, lanjut Agung, kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran ke dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan video bocah dan perempuan dewasa beradegan intim.

    Upaya tersebut rupanya membuahkan hasil, kondisi kamar Hotel I di Jl. Ibrahim Adjie dan kamar Hotel M di Jl. WR Supratman identik dengan kamar yang ada pada video mesum bocah dan perempuan dewasa.

    BACA JUGA: Video Hot Bocah dengan Perempuan Dewasa Bikin Geger, Polisi Turun Tangan!

    Hingga pada akhirnya, Minggu (7/1/2018), polisi berhasil meringkus para tersangka di daerah Kiara Condong dan Buah Batu Bandung.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.