Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Anak Tak Diberi Izin Keluar Tahanan, ke Mapolres Palopo Jenazah Nurdin Diantarkan
    Berita Nasional

    Anak Tak Diberi Izin Keluar Tahanan, ke Mapolres Palopo Jenazah Nurdin Diantarkan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 Desember 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jenazah
    Jenazah

    RANCAH POST – Mapolres Palopo didatangi ratusan warga yang membawa jenazah seorang pria yang merupakan orangtua dari salah seorang tahanan berinisial MP (16).

    Ratusa warga itu mengantarkan jenazah Nurdin (37), warga Tanjung Ringgit, Kecamatan Wara Timur, pada Rabu (6/12/2017) silam.

    “Pihak Polres tidak memberikan izin untuk melihat ayahnay sebelum dikebumikan,” ucap seorang warga bernama Anton.

    MP yang merupakan tahanan kasus narkoba itu hanya diizinkan melihat jenazah sang ayah terkahir kalinya di atas mobil ambulan. Setelah itu, MP kembali dimasukkan ke dalam tahanan.

    Dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, pihaknya ikut berduka cita dan meminta maaf atas kejadian tersebut. “Semoga dosa-dosa almarhum diampuni Allah,” kata Dicky.

    Berdasarkan penjelasan Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo, permohonan yang diajukan keluarga untuk mengeluarkan tersangka dari tahanan guna ikut mengebumikan jenazah ayahnya ditolak berdasarkan banyak pertimbangan.

    “Kami tidak menginginkan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, misalnya pihak keluarga menahannya dalam waktu lama atau kabur, itu beresiko bagi kami,” papar Woro.

    “Kami ikut berduka cita atas meninggalnya ayah MP. Adapun berkenaan dengan tidak diberikannya izin, semuanya paham bahwa tahanan merupakan tanggung jawab kami,” lanjut dia.

    Masih dikatakan Woro, pihaknya hanya berani mengeluarkan tahan di area Mapolres Palopo saja. Maka dari itu pihaknya menerima dan mengizinkan keluarga membawa jenazah almarhum ke area Mapolres.

    “Dengan semua pertimbangan dan resiko, kami izinkan ambulan dibawa masuk Mapolres supaya MP bisa melihata jenazah ayahnya,” ujar dia.

    Sementara itu, pihak keluarga menyesalkan kejadian tersebut. Padahal sejumlah anggota keluarga sudah memberikan jaminan agar tersangka bisa mengantar jenazah ayahnya ke peristirahatan terakhir.

    BACA JUGA: VIDEO Viral Mayat Keluar dari Kubur, Masih Utuh Terbungkus Kain Kafan

    “Keluarga sudah memberikan jaminan anak almarhum tidak melarikan diri. Setelah itu, silahkan bawa kembali ke ruang tahanan,” kata kakak almarhum, Ikbal M Nur.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.