Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kasus Persekusi Pasangan Kekasih Viral, Ini Ternyata yang Sedang Dilakukan Korban
    Berita Nasional

    Kasus Persekusi Pasangan Kekasih Viral, Ini Ternyata yang Sedang Dilakukan Korban

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman15 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Persekusi Pasangan Kekasih
    Persekusi Pasangan Kekasih

    RANCAH POST – Kasus persekusi pasangan kekasih mendadak viral usai video pasangan diarak menyebar di media sosial. Kasus persekusi yang berujung kecaman netizen pun langsung ditangani kepolisian.

    Informasi menyebutkan, sejumlah pelaku persekusi pasangan kekasih di Cikupa Tangerang itu pun sudah diringkus. Kabarnya, pelaku tersebut menelanjangi, memukul, dan mengarak pasangan kekasih yang dituduh mesum tersebut.

    Dikatakan Kepala Satreskrim Polres Kota Tangerang, Wiwin Setiawan, enam pelaku persekusi pasangan kekasih sudah ditangkap, termasuk ketua RT dan RW setempat. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam kejadian itu.

    “Warga dengan inisial IM, G, T, A, E dan G yang dua di antaranya merupakan ketua RT dan RW kita amankan lantaran terlibat dalam kejadian pengeroyokan,” ucap Wiwin, Senin (13/11/2017) kemarin.

    BACA JUGA: Video Persekusi Pasangan Kekasih Bikin Heboh, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

     Berdasarkan penyelidikan, sebagaimana diungkapkan Wiwin, RN dan MA, korban persekusi pasangan kekasih, tidak berbuat mesum seperti yang dituduhkan warga.

    “RN dan MA sedang di dalam kontrakan, saat itu RN sedang memberikan nasi ke MA. Namun seketika datang sejumlah warga yang melakukan penggerebekan. Warga membawanya dan menuduh keduanya berbuat mesum,” terang Wiwin.

    Kasus persekusi pasangan dituduh mesum sendiri viral selepas video pasangan diarak menyebar di media sosial. Dalam video itu, keduanya dipukuli, ditelanjangi, dan diarak.

    Kepada para pelaku persekusi, lanjut Wiwin, pihaknya akan mengenakan pasal persekusi.

    “Kejadian ini termasuk persekusi lantaran pelaku mengarak dan menelanjangi korban di muka umum. Tak hanya itu, pelaku menganiaya korban sehingga menderita luka lebam,” tukas Wiwin.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.