Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»1300 Warga Papua dari 2 Desa Disandera Kelompok Bersenjata
    Berita Nasional

    1300 Warga Papua dari 2 Desa Disandera Kelompok Bersenjata

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kelompok Bersenjata Papua
    Kelompok Bersenjata Papua

    RANCAH POST – Sedikitnya 1300 warga yang berasal dari Desa Banti dan Desa Kimbely Kecamatan Tembagapura Kabupten Mimika dikabarkan disandera kelompok bersenjata.

    1300 warga Papua disandera kelompok bersenjata tersebut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Menurutnya, warga dari dua desa tersebut dilarang meninggalkan kampung.

    “Dalam beberapa hari terkahir, kami sampaikan bahwa kelompok bersenjata melarang warga meninggalkan kampungnya. Kelompok kriminal bersenjata itu melokalisir area supaya warga tidak bisa kemana-mana,” ujar Rafli, Kamis (9/11/2017).

    Namun dikatakan olehnya, motif penyanderaan warga dua desa di Papu tersebut belum bisa dipastikan. Meski demikian, kelompok kriminal bersenjata itu melakukan aktivitas yang melanggar hukum selama beberapa pekan terakhir.

    BACA JUGA: Dikira Bendera Tim Bola, Bendera OPM Berkibar di Kuta

    “Aktivitas kelompok bersenjata itu dalam beberapa waktu terakhir melanggar hukum, mulai dari penembakan ambulan, pemerkosaan, hingga merampas barang milik warga,” kata Rafli.

    Meski warga tidak diperkenankan keluar desa, mereka tetap bisa beraktivitas dengan normal. “Warga masih bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka dilarang keluar desa, bukan ditahan dalam kurungan,” lanjut dia.

    Mengatasi ulah kelompok bersenjata Papua menahan warga dua desa, tim terpadu yang terdiri dari TNI dan Polri akan mengambil langkah preventif dan persuasif.

    Berbagai upaya terus kami lakukan agar masyarakat bebas dari intimidasi dan ancaman dari KKB, dan dari laporan terungkap kondisi masyarakat yang dijadikan tameng KKB dalam keadaan baik hanya terintimidasi.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.