Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Unggah Meme Setya Novanto, Wanita Muda Anggota PSI ‘Diborgol’ Aparat
    Berita Nasional

    Unggah Meme Setya Novanto, Wanita Muda Anggota PSI ‘Diborgol’ Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Meme Setya Novanto
    Meme Setya Novanto

    RANCAH POST – Sebagaimana diketahui, media sosial sempat diramaikan dengan banyak postingan meme Setya Novanto manakala dirinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

    Postingan foto itu sendiri memperlihatkan Setya Novanto tengah mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure).

    Namun unggahan meme Setya Novanto tersebut sepertinya berbuntut panjang. Dari sekian banyak pengunggah meme, perempuan bernama Dyann Kemala Arrizzqi harus berurusan dengan aparat kepolisian.

    Perempuan berusia 29 tahun itu kini berstatus tersangka setelah sebelumnya ditangkap di rumahnya di Tangerang pada Selasa (31/10/2017) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

    Penangkapan penyebar meme Setya Novanto dibenarkan Kepala Sub Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Asep Safrudin. “Masih dalam proses penyelidikan,” ucap Asep, Rabu (1/11/2017) kemarin.

    BACA JUGA: VIRAL Foto Setya Novanto Terbaring Sakit yang Malah Jadi Bahan ‘Nyinyiran’ Netizen

    Penangkapan pengunggah meme Setya Novanto Dyann Kemala Arrizzqi rupanya berdasarkan laporan Fredrich Yunadi pada 10 Oktober silam. Fredrich merupakan kuasa hukum Setya Novanto.

    “Meme tersebut disebar ke akun rekan-rekan tersangka, tersangka juga memasangnya di sejumlah media sosial lainnya,” terang Asep.

    Dalam penangkapan penyebar meme Setya Novanto tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tablet Samsung, 1 memory card merk V-Gen, dan 1 buah sim card.

    Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, penyebar meme Ketua DPRD itu diketahui sebagai salah satu anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    “Yang bersangkutan bukan pengurus, tapi tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang,” tutur Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

    Berita Nasional Nasional Setya Novanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.