Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Positif Konsumsi Sabu, Politisi Golkar Indra J Piliang Diringkus Polisi
    Berita Nasional

    Positif Konsumsi Sabu, Politisi Golkar Indra J Piliang Diringkus Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Indra J Piliang
    Indra J Piliang

    RANCAH POST – Tiga orang dengan inisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35), diciduk aparat dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017) malam.

    Ketiganya disebutkan diringkus lantaran mengkonsumsi sabu. Dari informasi yang beredar, pria berinisial IJP merupakan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang.

    “Benar, tadi malam kami melakukan penangkapan. Kasusnya sedang didalami oleh Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (14/6/2017).

    Diutarakan Argo, Indra J Piliang ditangkap polisi bersama dengan dua pria lainnya sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.

    Meski tak menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut lantaran sudah habis dikonsumsi para pelaku, hasil tes urine menyatakan bahwa Indra J Piliang positif mengkonsumi narkoba jenis sabu.

    BACA JUGA: Tersandung Masalah Narkoba, Ini 5 Fakta Tentang Tora Sudiro dan Mieke Amalia

    “Barang bukti berupa sabu tidak ditemukan, tapi hasil tes urine positif,” terang Argo.

    Sementara itu, Partai Golkar menyebutkan akan memberikan sanksi tegas bagi Indra J Piliang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

    “Jika terbukti, sanksi tegas akan kita berikan. Narkoba adalah barang yang harus dihindari oleh kader Partai Golkar,” kata Wasekjen Golkar Ace Hasan.

    Meski demikian, Ace sendiri belum menerima informasi resmi terkait ditangkapnya Indra J Piliang yang merupakan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar itu.

    “Kami sangat prihatin dengan kejadin ini dan kami akan memastikan kepada yang bersangkutan apakah dia benar melakukan hal tersebut,” ujar dia.

    Berita Nasional Golkar Narkoba Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.