Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Positif Konsumsi Sabu, Politisi Golkar Indra J Piliang Diringkus Polisi
    Berita Nasional

    Positif Konsumsi Sabu, Politisi Golkar Indra J Piliang Diringkus Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Indra J Piliang
    Indra J Piliang

    RANCAH POST – Tiga orang dengan inisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35), diciduk aparat dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017) malam.

    Ketiganya disebutkan diringkus lantaran mengkonsumsi sabu. Dari informasi yang beredar, pria berinisial IJP merupakan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang.

    “Benar, tadi malam kami melakukan penangkapan. Kasusnya sedang didalami oleh Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (14/6/2017).

    Diutarakan Argo, Indra J Piliang ditangkap polisi bersama dengan dua pria lainnya sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.

    Meski tak menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut lantaran sudah habis dikonsumsi para pelaku, hasil tes urine menyatakan bahwa Indra J Piliang positif mengkonsumi narkoba jenis sabu.

    BACA JUGA: Tersandung Masalah Narkoba, Ini 5 Fakta Tentang Tora Sudiro dan Mieke Amalia

    “Barang bukti berupa sabu tidak ditemukan, tapi hasil tes urine positif,” terang Argo.

    Sementara itu, Partai Golkar menyebutkan akan memberikan sanksi tegas bagi Indra J Piliang yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

    “Jika terbukti, sanksi tegas akan kita berikan. Narkoba adalah barang yang harus dihindari oleh kader Partai Golkar,” kata Wasekjen Golkar Ace Hasan.

    Meski demikian, Ace sendiri belum menerima informasi resmi terkait ditangkapnya Indra J Piliang yang merupakan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar itu.

    “Kami sangat prihatin dengan kejadin ini dan kami akan memastikan kepada yang bersangkutan apakah dia benar melakukan hal tersebut,” ujar dia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.