Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Gara-Gara Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Berujung Tersangka
    Selebriti

    Gara-Gara Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Berujung Tersangka

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia7 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gara Gara Curhat Soal Apartemen Komika Acho Berujung Tersangka
    Gara Gara Curhat Soal Apartemen Komika Acho Berujung Tersangka

    RANCAH POST – Tulisan Muhadkly MT atau Komika Acho tentang keluhan fasilitas Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya membuat artis stand up comedy (komika) tersebut menjadi tersangka pencemaran nama baik.

    Acho menjadi tersangka semenjak bulan Juni 2017. Tanpa ia ketahui, pengembang apartemen Green Pramuka rupanya melaporkannya ke polisi.

    Acho pun mengutarakan kronologi kasus pencemaran nama baik yang melandanya.

    Bermula dari keluhan tentang fasilitas apartemen ditulis Acho dalam blog pribadinya, semenjak tanggal 8 Maret 2015.

    BACA JUGA : Kabar Penyebab Meninggal Masih Simpang Siur, Ibunda Dr Ryan Thamrin Beberkan yang Sebenarnya

    Beberapa bulan usai tulisan tersebut muncul, kuasa hukum pengembang PT Duta Paramindo Sejahtera, Danang Surya Winata, melaporkannya pada Polda Metro Jaya tanggal 5 November 2015.

    Acho dinilai telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE) juga pasal 310-311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.

    Menanggapi hal tersebut, para netizen serta publik pun merasa tidak setuju dengan penetapan Komika Acho sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.