RANCAH POST – Seorang anggota polisi dikabarkan menembak anak kandungnya sendiri lantaran mengira sang anak pelaku pencurian.
Indisen polisi tembak anak sendiri itu terjadi di Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Rabu (26/4/2019) pagi tadi.
Adapun identitas polisi tembak anak sendiri itu merupakan anggota Polres Bengkulu bernama Aipda BS (43) yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Ratu Agung.
“Ada insiden dugaan salah tembak,” ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno.
Peristiwa polisi tembak anak sendiri di Bengkulu tersebut bermula manakala Aipda BS mendengar pintu kamarnya berbunyi.
Aipda BS kemudian terbangun dan mengambil pistol miliknya lantaran dia menduga ada pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Ketika Aipda BS melihat ada bayangan dari orang yang dikiran sebagai pencuri itu, ia pun langsung menembakan pistolnya ke arah orang tersebut.
Ternyata bukan pencuri sebagaimana perkiraannya, orang tersebut adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial BA. Peluru pun bersarang di bahu remaja berusia 14 tahun itu.
Sadar bahwa anaknya menjadi korban penembakan dirinya, Aipda BS bersama keluarga kemudian membawa anaknya ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu. Hanya saja nyawa anaknya itu tak bisa diselamatkan.
Aipda BS sendiri kemudian menyerahkan pistol miliknya ke subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu. Adapun jenazah BA dibwa ke RSUD M Yunus Bengkulu guna menjalani autopsi.
