Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Lakukan Pelanggaran, Program ‘Dahsyat’ Dihentikan Sementara
    Selebriti

    Lakukan Pelanggaran, Program ‘Dahsyat’ Dihentikan Sementara

    Maria UlfahMaria Ulfah31 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Lakukan Pelanggaran Program Dahsyat Dihentikan Sementara
    Lakukan Pelanggaran Program Dahsyat Dihentikan Sementara

    RANCAH POST – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memilih untuk menjatuhkan sanksi administratif atau penghentian sementara selama tiga hari pada program musik Dahsyat. Program yang ditayangkan pada 28 Februari 2017 jam 09.11 WIB serta 1 Maret 2017 jam 08.49 WIB telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran KPI.

    Di dalam surat sanksi penghentian sementara tersebut dijelaskan, sanksi penghentian sementara tayangan program yang diisi oleh Raffi Ahmad tersebut selama 3  hari dilakukan pada tanggal 13, 14, serta 19 bulan April di tahun 2017 ini.

    Menurut KPI Pusat, pelanggaran program siaran musik ini dikarenakan terdapat muatan perkataan yang terkesan merendahkan misalnya ‘p’a’, ‘pangeran sawan’, ‘ular kadut’, serta ‘jenglot’. Bukan hanya itu, ada adegan seorang pria yang berkendara di dalam mobil dengan maju, mundur, serta rem mendadak dengan keadaan ada pria lain dalam bagasi yang tertutup di mobil tersebut.

    Jenis pelanggaran ini masuk kedalam kategori pelanggaran dengan penghormatan pada nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, perlindungan pada anak, juga penggolongan program siaran.

    Komisioner yang juga merupakan Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat yakni Hardly Stefano mengungkapkan muatan perkataan serta perilaku itu harusnya tak ditayangkan karena bisa memberikan pengaruh buruk terdapat khalayak yang menonton Dahsyat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Maria Ulfah
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Web developer, sekaligus suka menulis juga.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026

    Ini Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M17e 5G yang Bawa Baterai 6000mAh

    18 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.