Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»WELEH-WELEH Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Plesiran?
    Berita Nasional

    WELEH-WELEH Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Plesiran?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Februari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Plesiran
    Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Plesiran

    RANCAH POST – Tindakan tegas akan diambil Kementerian Hukum dan HAM terhadap petugas Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung Jawa Barat bila terbukti tidak memberikan pengawalan kepada napi yang keluar masuk lapas.

    Ancaman itu dilayangkan menyusul adanya pemberitaan berkenaan dengan dugaan adanya napi koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin bisa bebas keluar masuk dan memperoleh fasilitas mewah di lapas tersebut.

    “Akan kami usut pegawainya, benar atau tidak yang dituduhkan itu? Bukan mengusut apakah media itu benar atau salah, tapi jika memang pegawai yang salah, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham, Jawa Barat, Susy Susilawati, Senin (6/2/2017) kemarin.

    Dalam pemberitaan sediri disebutkan bahwa napi koruptor semisal terpidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo, Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan mantan Wali Kota Palembang Romi Herton bisa dengan mudah plesiran. Mereka juga disebutkan memperoleh fasilitas mewah dari sisi pelayanan.

    Sementara itu, Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mesti dicopot bila tidak mampu menyelesaikan permasalahan napi koruptor yang bisa seenaknya melakukan plesiran.

    Kepada Kemenkum HAM, ia menyarankan untuk memberikan waktu kepada kalapas untuk memperbaiki dan mengatasi permasalah plesiran napi koruptor itu. “Ganti saja kalau memang tidak bisa memperbaiki,” kata Bambang.

    Berita Nasional Lapas Sukamiskin Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.