Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Delapan Hakim Lainnya jadi ‘Incaran’
    Berita Nasional

    Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Delapan Hakim Lainnya jadi ‘Incaran’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Patrialis Akbar
    Patrialis Akbar

    RANCAH POST – Dengan Patrialis Akbar ditangkap KPK, KPK disebutkan bakal menelisik keterlibatan hakim lainnya yang juga memutus perkara judicial review UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis sendiri merupakan hakim anggota yang melakukan uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

    Uji materi tersebut diputuskan oleh sembilan hakim MK dan penyidik KPK baru menetapkan hakim MK Patrialis Akbar sebagai salah satu tersangka. “Kenapa dari 9 yang diambil cuma satu, tadi kemungkinan yang berkembang. Namun sementara ini ada hal yang tidak bisa kami ungkapkan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/1/2017).

    Adapun Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengutarakan bahwa dalam perkara tersebut lembaganya menghormati keputusan MK. Namun kepada MK Laode meminta supaya diberi kemudahan untuk mengusut perkara tersebut. “Bilamana penyidik dari KPK membutuhkan informasi dari perkara ini, kami mohon supaya diberi kemudahan,” ucap Laode.

    Dalam OTT Patrialis Akbar, uang sebesar 200 ribu dolar Singapura diduga diberikan Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging kepada Patrialis Akbar. KPK menduga pemberian suap itu lantaran Basuki menganggap uji materi undang-undang tersebut bisa mengancam bisnis impor daging. Dalam OTT Patrialis Akbar itu pula, diamankan pula Basuki Hariman, Ng Fenny (sekretaris Basuki), dan seorang pria bernama Kamaludin.

    Sementara itu, Ketua MK Arief Hidayat menuturkan, kepada KPK delapan hakim lainnya siap memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat Patrialis Akbar itu. Meski belum mendapat izin dari presiden, kedelapan hakim MK lainnya siap diperiksa KPK.

    “Situasinya sekarang ini darurat, jadi tak memerlukan izin dari presiden. Bila keadaannya normal, pemeriksaan memang melalui izin dari presiden,” terang Arief, Kamis, 26 Januari 2017.

    Hakim MK, ketika berhadapan dengan kasus hukum, memang memperoleh perlakuan khusus. Selain tertangkap melalui OTT, pemeriksaan hakim MK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka, harus terlebih dahulu mendapat izin dari presiden.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.