Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Delapan Hakim Lainnya jadi ‘Incaran’
    Berita Nasional

    Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Delapan Hakim Lainnya jadi ‘Incaran’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Patrialis Akbar
    Patrialis Akbar

    RANCAH POST – Dengan Patrialis Akbar ditangkap KPK, KPK disebutkan bakal menelisik keterlibatan hakim lainnya yang juga memutus perkara judicial review UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis sendiri merupakan hakim anggota yang melakukan uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

    Uji materi tersebut diputuskan oleh sembilan hakim MK dan penyidik KPK baru menetapkan hakim MK Patrialis Akbar sebagai salah satu tersangka. “Kenapa dari 9 yang diambil cuma satu, tadi kemungkinan yang berkembang. Namun sementara ini ada hal yang tidak bisa kami ungkapkan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/1/2017).

    Adapun Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengutarakan bahwa dalam perkara tersebut lembaganya menghormati keputusan MK. Namun kepada MK Laode meminta supaya diberi kemudahan untuk mengusut perkara tersebut. “Bilamana penyidik dari KPK membutuhkan informasi dari perkara ini, kami mohon supaya diberi kemudahan,” ucap Laode.

    Dalam OTT Patrialis Akbar, uang sebesar 200 ribu dolar Singapura diduga diberikan Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging kepada Patrialis Akbar. KPK menduga pemberian suap itu lantaran Basuki menganggap uji materi undang-undang tersebut bisa mengancam bisnis impor daging. Dalam OTT Patrialis Akbar itu pula, diamankan pula Basuki Hariman, Ng Fenny (sekretaris Basuki), dan seorang pria bernama Kamaludin.

    Sementara itu, Ketua MK Arief Hidayat menuturkan, kepada KPK delapan hakim lainnya siap memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat Patrialis Akbar itu. Meski belum mendapat izin dari presiden, kedelapan hakim MK lainnya siap diperiksa KPK.

    “Situasinya sekarang ini darurat, jadi tak memerlukan izin dari presiden. Bila keadaannya normal, pemeriksaan memang melalui izin dari presiden,” terang Arief, Kamis, 26 Januari 2017.

    Hakim MK, ketika berhadapan dengan kasus hukum, memang memperoleh perlakuan khusus. Selain tertangkap melalui OTT, pemeriksaan hakim MK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka, harus terlebih dahulu mendapat izin dari presiden.

    Berita Nasional Kasus Suap Nasional Patrialis Akbar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.