Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Resmi Bercerai dari Shinta Tanjung, Ustadz Zacky Mirza Dibebani Nafkah Rp 80 Juta
    Selebriti

    Resmi Bercerai dari Shinta Tanjung, Ustadz Zacky Mirza Dibebani Nafkah Rp 80 Juta

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia17 Januari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Resmi Bercerai dari Shinta Tanjung Ustadz Zacky Mirza Dibebani Nafkah Rp 80 Juta
    Resmi Bercerai dari Shinta Tanjung Ustadz Zacky Mirza Dibebani Nafkah Rp 80 Juta

    RANCAH POST – Pengadilan Agama Depok akhirnya memenuhi permohonan talak cerai yang diajukan oleh Ustaz Zacky Mirza pada Shinta Tanjung. Dalam putusannya, majelis hakim juga menghukum Ustaz Zacky Mirza dengan nafkah iddah serta mut’ah.

    Hakim pun menetapkan besaran nilai nafkah iddah serta mut’ah dengan total Rp80 juta yang harus diberikan oleh sang ustaz kepada Shinta Tanjung. Nilai tersebut diambil menurut pertimbangan hakim setelah melihat penghasilan bulanan yang dimiliki oleh Ustaz Zacky Mirza.

    ‎Sementara itu, pihak Zacky Mirza pun akhirnya bereaksi. Pengacara Zacky, Syafri Noer akan melaporkan hasil sidang tersebut pada kliennya. Nanti, kata Syafri, Zacky Mirza-lah yang akan memilih sikap atas besaran nafkah iddah serta mut’ah tersebut.

    ‘Untuk Hal ini kami akan sampaikan terlebih dulu pada klien kami. Apakah dia bersedia? Maksudnya, bersedia kah dia tentang besaran nilainya. Karena kalau mengenai iddah dan juga mut’ah sudah menjadi sebuah kewajiban untuk pemohon menurut undang-undang,’ ungkapnya.

    Jika besaran nilai iddah serta mut’ah tidak dirasa berat bagi Zacky Mirza, maka pihaknya akan mengajukan banding terkait persoalan tersebut.

    ‘Jika ustaz tidak menerima, maka kami akan mengajukan banding terhadap putusan ini. Namun kalau menerima, maka tak ada banding,’ tutur Syafri Noer.

    Shinta Tanjung Ustadz Zacky Mirza
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.