Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Setali Tiga Uang dengan Suami, KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini
    Berita Nasional

    Setali Tiga Uang dengan Suami, KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Klaten Sri Hartini
    Bupati Klaten Sri Hartini

    RANCAH POST – Lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap pejabat daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dalam penangkapan yang dilakukan pada Jum’at (30/12/2016) tersebut, diamanakan sejumlah orang termasuk Bupati Klaten Sri Hartini.

    Penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini ini dibenarkan oleh Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sebuah pesan singkat. Hanya saja Agus enggan menyampaikan lebih jauh terkait operasi tangkap tangan tersebut. “Sudah kami bungkus, bupati salah satunya,” demikian kata Agus.

    Agus juga belum memberikan penjelasan pihak mana saja yang diamanakan dan kasus apa yang melilit Bupati Klaten Sri Hartini tersebut. “Informasi lain akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah.

    Sri Hartini sendiri merupakan istri dari Haryanto Wibowo, mantan Bupati Klaten. Haryanto, yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003/2004 dengan nilai Rp4,7 miliar. Kasus lain yang menjerat Haryanto adalah kasus penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri.

    Berita Nasional Bupati Klaten Kasus Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.