Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Peretas Foto Tanpa Busana Jennifer Lawrence Divonis 18 Bulan Penjara
    Selebriti

    Peretas Foto Tanpa Busana Jennifer Lawrence Divonis 18 Bulan Penjara

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia31 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Peretas Foto Tanpa Busana Jennifer Lawrence Divonis 18 Bulan Penjara
    Peretas Foto Tanpa Busana Jennifer Lawrence Divonis 18 Bulan Penjara

    RANCAH POST – Akhir tahun 2014 yang lalu, tersebar foto-foto bugil sejumlah tokoh hollywood ternama. Dua di antara mereka yakni Jennifer Lawrence dan juga Rihanna. Usai dua tahun, akhirnya sang pelaku yang diketahui bernama Ryan Collins mengaku salah pada bulan Mei 2016 silam.

    Berbulan-bulan melakukan proses peradilan, Collins pun akhirnya divonis penjara 18 bulan. Collins merupakan seorang pria 36 tahun yang berasal dari Lancester, Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia pernah menjadi pegawai Google serta Apple dalam kurun waktu 2012 sampai 2014.

    Terdakwa secara ilegal masuk ke wilayah pribadi para selebritas termasuk Jennifer Lawrence yang jumlahnya kurang lebih 50 orang. Ia meretas akun iCloud dari para selebritas yang menyimpan file serta informasi yang bersifat pribadi, termasuk juga foto bugil.

    Diketahui, bulan Mei silam, pengakuan bersalah Collins diungkapkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Menurut jaksa penuntut, Collins memakai trik mengelabui target dengan cara mengirim sebuah e-mail yang didesain secara khusus supaya seakan-akan terlihat berasal dari Apple ataupun Google. Trik ini selalu disebut dengan istilah phising.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.