RANCAH POST – Sebuah pesan pagi tadi menyebar lewat grup WA (WhatsApp). Isi dari pesan tersebut menyebutkan adanya dugaan aksi pencabulan dengan pelaku seorang sopir dalam sebuah mobil terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.
Pesan melalui WA itu kemudian memancing banyak reaksi. Terlebih lagi disebutkan bahwa area pribadi korban juga difoto oleh pelaku. “Serem banget, bener apa tidak, tolong diklarifikasi. Kalau benar, tangkap sopirnya,” kata seorang ibu rumah tangga bernama Desi, Rabu (24/8/2016).
Melalui pesan berantai WA yang terus menyebar ini, disebutkan bahwa pelaku adalah sopir pribadi yang bertugas menjemput korban dari sekolah. “Semoga segera terungkap,” kata Lia, ibu rumah tangga lainnya yang juga mendapatkan pesan berantai dari grup WA.
Namun demikian, tak jelas siapa yang pertama kali menyebarkan informasi adanya aksi pencabulan yang dilakukan sopir pribadi terhadap anak majikannya itu, termasuk di dalamnya video aksi bejat si pelaku.
Mendapati adanya aksi pencabulan seorang sopir pribadi yang menyebar lewat grup WA, aparat dari Tim unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melacak mobil yang dikemudikan pelaku. Hal ini dikarenakan plat nomor mobil tersebut juga ikut disebarkan dalam pesan grup itu.
Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap dengan korban yang diketahui berstatus sebagai pelajar SMP dan masih berusia 15 tahun. “korban masih berusia 15 tahun dan sekolah di Serpong,” ungkap AKBP Hendy F Kurniwan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diutarakan Hendy, aksi pencabulan sopir pribadi itu terjadi saat kemacetan tengah berlangsung. Korban sendiri saat kejadian itu terjadi, duduk di belakang pelaku.
“Lantaran informasi itu viral, kami kemudian melakukan penyelidikan dan melacak pelaku hingga akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.
Pelaku sendiri berhasil diamankan di daerah Kedoya Jakarta Barat beserta 1 unit mobil yang menjadi tempat aksi bejat pelaku. Pelaku telah menjalani pemeriksaan polisi dan dikabarkan telah mengakui perbuatannya.