Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Panunjukan Komjen Tito Karnavian Sebagai Calon Kapolri Digugat
    Berita Nasional

    Panunjukan Komjen Tito Karnavian Sebagai Calon Kapolri Digugat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 Juni 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tito Karnavian
    Tito Karnavian

    RANCAH POST – Penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon kapolri sepertinya tidak mendapat ‘restu’ dari sejumlah pihak, di antara pihak yang menggugat keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai calon kapolri adalah sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Mapol (Masyarakat Pemerhati Kepolisian).

    Dalam penunjukan calon kapolri tersebut, seharusnya orang yang berasal dari Wanjakti atau Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri. Wanjakti sendiri sebelumnya telah mengajukan tiga nama untuk menjadi calon kapolri, Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, dan Komjen Syafrudin.

    “Dalam hal ini presiden sudah menyalahi aturan. Penunjukan Tito Karnavian ini dikhawatirkan akan berimplikasi pada soliditas kepolisian. Sebab Tito Karnavian ini tidak ada dalam bursa calon kapolri yang diajukan Wanjakti,” ujar Rudi Kabunang, salah seorang penggugat dari Mapol, Kamis (16/6/2016).

    Wanjakti dalam tubuh kepolisian merupakan organ yang dianggap mengetahui sosok calon kapolri yang memenuhi syarat. Jika nanti Komjen Tito terpilih sebagai kapolri, artinya sosok polisi yang kaya akan segudang prestasi ini akan memangkas lima generasi dalam angkatan lulusan Akpol.

    Masih menurut Rudi, meskpiun presiden memiliki hak prerogatif dalam penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon kapolri, presiden sudah seharusnya memperhatikan tata cara dan mekanisme dalam Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

    Terpisah, menanggapi pencalonan Tito Karnavian sebagai calon kapolri, Susilo Bambang Yudhoyono menybutkan bahwa Tito merupakan figur anggota Polri dengan segudang prestasi. Bahkan dikatakan olehnya melalui akun resmi SBY pada akun YouTubenya, dirinya semasa menjabat sebagai presiden RI pernah menaikan pangkat Tito sebanyak 3 kali.

    Menurut saya, pilihan Jokowi tepat, tidak salah dalam mengajukan Tito sebagai calon Kapolri dalam menggantikan Kapolri sekarang. Pada saatnya, Tito akan bisa mengemban tugas dengan baik meskipun dikatakan yunior.

    Berita Nasional Bursa Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.