Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»3 Bulan Pakai Sabu, Jupiter Fortissimo Digrebek Polisi
    Selebriti

    3 Bulan Pakai Sabu, Jupiter Fortissimo Digrebek Polisi

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia11 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    3 Bulan Pakai Sabu Jupiter Fortissimo Digrebek Polisi
    3 Bulan Pakai Sabu Jupiter Fortissimo Digrebek Polisi

    RANCAH POST – Polsek Metro Tamansari menangkap seorang artis dengan inisial JT. Inisial nama itu yakni Jupiter Fortissimo. Dia karena diduga telah mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu di dalam room tempat hiburan malam di Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat hari Selasa (10/5).

    Kapolsek Metro Tamansari‎ AKBP Suhermanto menegaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan usai pihaknya memperoleh laporan dari seseorang, jika ada pengunjung yang tengah memakai narkoba.

    Dia melanjutkan ketika penggerebekan di dalam room ada lima orang, salah satunya yakni Jupiter. Tetapi dari lima orang tersebut, polisi hanya mengamankan dua orang pria, yaitu Jupiter serta salah satu temannya yaitu Firmansyah (32).

    Artis Jansen Talloga (JT) atau Jupiter Fortissimo telah ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan tertangkap membawa satu paket narkoba dengan jenis sabu. Usai pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Jupiter terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan intensif polisi pula, Jupiter mengaku sudah mengkonsumsi barang haram itu sejak 3 bulan belakangan. Sebelum ditangkap, pemain sinetron ini rupanya juga telah menjadi target operasi (TO) polisi.

    Karena kasus penyalahgunaan narkoba ini Jupiter dapat dijerat dengan pasal 112 serta 114 UU No.35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun serta maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1 miliar rupiah.

    Jupiter Fortissimo Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.