Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Saipul Jamil Bantah Beberapa Poin Dakwaan Jaksa
    Selebriti

    Saipul Jamil Bantah Beberapa Poin Dakwaan Jaksa

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia4 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Saipul Jamil Bantah Beberapa Poin Dakwaan Jaksa
    Saipul Jamil Bantah Beberapa Poin Dakwaan Jaksa

    RANCAH POST – Saipul Jamil lewat kuasa hukumnya, Kasman Sangaji membantah beberapa poin yang menjadi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    “Ada beberapa poin. Tentang usia sekolah. Kedua, tentang tanggal kelahiran DS,” kata kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, setelah sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016).

    Ia mengungkapkan bahwa tanggal lahir korban DS, pihaknya telah melaporkan pada Polda Metro Jaya, dengan dengan uraian soal asal usul sekolah DS. Selanjutnya, Kasman membantah kliennya tak didampingi oleh kuasa hukum.

    Ia menerangkan, di dalam pasal tersebut ada aturan jika penyidik tak diberi peluang memilih seorang pengacara untuk mendampingi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun.

    Kasman menegaskan bahwa menurut ketentuan itu penyidik wajib menunjuk pendamping hukum untuk tersangka yang status ekonominya lemah. Tetapi sebaliknya, untuk yang memiliki status ekonomi mampu, penyidik tak diberikan kesempatan oleh UU untuk menunjuk pengacara.

    Menurutnya, Saipul Jamil telah menunjuk kuasa hukum ketika hari pertama ditangkap. Tetapi Kasman beralasan, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk masuk ketika itu. Pihaknya baru dapat masuk menemui kliennya tanggal 19 Februari atau hari kedua jam 17.00 WIB.

    Saipul Jamil Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.