Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Dedi Mulyadi Mendapat Ancaman Pembunuhan Lewat Cuitan Medsos
    Berita Jabar

    Dedi Mulyadi Mendapat Ancaman Pembunuhan Lewat Cuitan Medsos

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Manahajusholihin 1
    Manahajusholihin 1

    RANCAH POST – Sebelumnya, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Barat menetapkan tidak bisa melanjutkan penyidikan terhadap Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, terkait penistaan agama yang dilakukannya beberapa waktu lalu yang dilayangkan oleh salah satu kelompok pengajian Manhajus Sholihin.

    Diduga kesal laporan penistaan agama oleh Dedi Mulyadi dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Barat, kelompok pengajian di bawah pimpinan KH. Muhammad Sahid Joban ini melontarkan ancaman pembunuhan kepada Dedi Mulyadi.

    Ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi tersebut dilontakan melalui cuitan sebuah akun media sosial @Manhajussolihin. “11). Maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagi dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalanan! @DediMulyadi71,” tulis @Manhajussolihin, 21 April 2016 lalu.

    Dalam cuitan lainnya, masih di tanggal yang sama, akun @Manhajussolihin juga menuliskan bahwa perang melawan penista agama belum berakhir, pengajuan pra peradilan dan jalur hukum lainnya akan dilakukan. “6). Perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai disni, dalam waktu dekat kami akan ajukan pra peradilan & langkah hukum lainnya,” demikian akun tulis tersebut.

    Kamis (28/4/2016), menanggapi ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada dirinya, Dedi Mulyadi mengaku tetap santai dan tidak berpengaruh sama sekali. Dedi pun mengaku tidak akan melakukan upaya hukum ke kepolisian.

    Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas Polisi sekarang menjaga saya.

    Berita Jabar Berita Nasional Dedi Mulyadi Jawa Barat Nasional Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Viral Pria Beri Kado Untuk Camer, Mewek Gegara Dapat Respons Tak Terduga: Dialah Pemenangnya!

    29 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.