Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»M Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta Politisi Partai Gerindra Dicokok KPK
    Berita Nasional

    M Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta Politisi Partai Gerindra Dicokok KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    M Sanusi
    M Sanusi

    RANCAH POST – Lembaga anti rasuwah Indonesia atau dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Partai Gerindra, M Sanusi, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis malam kemarin (31/3/2016). Di DPRD DKI Jakarta, M Sanusi merupakan Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan.

    Dalam penangkapan M Sanusi tersebut, diamankan pula uang sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan oleh Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land. Ditangkapnya M Sanusi oleh KPK diduga akibat menerima suap terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang reklamasi Teluk Jakarta dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

    Jum’at (1/4/2016), setelah selesai diperiksa oleh KPK, M Sanusi yang awalnya berstatus tersangka telah resmi ditahan. “Selama 20 hari ke depan, M Sanusi akan ditahan,” ucap Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK.

    Sementara itu, menurut kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murthi, kliennya tersebut dicecar dengan 17 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh penydik KPK. Namun Krisna meminta supaya penyidikan dihentikan untuk sementara lantara melihat kondisi kliennya yang tidak stabil dan terlihat masih syok. Hal itu terlihat dari wajah M Sanusi yang pucat dan panik saat berhadapan dengan beberapa awak media yang telah menunggu di depan gedung KPK.

    Berita Nasional DPRD DKI Jakarta Kasus Suap KPK Nasional Partai Gerindra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.