Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Masa Tahanan Saipul Jamil Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan
    Selebriti

    Masa Tahanan Saipul Jamil Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia10 Maret 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Masa Tahanan Saipul Jamil Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan
    Masa Tahanan Saipul Jamil Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan

    RANCAH POST – Saipul Jamil sampai saat ini masih menghabiskan hari-harinya di balik tahanan Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara karena tuduhan tindak pencabulan yang dilaporkan oleh korban dengan inisial DS.

    Usai menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari, saat ini masa tahanan Saipul Jamil diperpanjang sampai 40 hari kedepan.

    “Diperpanjang otomatis hingga 40 hari kedepan,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

    Kompol Ari pun mengatakan jika sejauh ini keadaan kesehatan Saipul Jamil baik-baik saja. Tidak ada sedikitpun keluhan dari pedangdut yang biasa dipanggil Bang Ipul tersebut.

    “Tidak ada, aman aman saja,” ungkap Kompol Ari.

    Sebelumnya Saipul memang juga mengakui tindakan asusila yang dilakukannya pada korban berinisial DS dalam BAP awal. Tetapi tim pengacara menemukan kejanggalan sehingga sidang Praperadilan pun hari ini akan diadakan.

    Saipul Jamil saat ini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenai ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5 milliar.

    Saipul Jamil Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.