Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dibahas Tiga Kementerian, Penggunaan Handphone di Sekolah Bakal Dibatasi
    Berita Nasional

    Dibahas Tiga Kementerian, Penggunaan Handphone di Sekolah Bakal Dibatasi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman3 Maret 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penggunaan HP di Sekolah
    Penggunaan HP di Sekolah

    RANCAH POST – Tidak sedikit kita dapati di beberapa sekolah beberapa siswa membawa peralatan komunikasi seperti handphone. Adanya handphone ini dimaksudkan agar adanya kemudahan komunikasi antara siswa dan orang tuanya.

    Namun di sisi lain, penggunaan handphone di sekolah justru tidak sedikit membawa ekses negatif bagi siswa itu sendiri, salah satunya dinilai mengganggu proses pembelajaran. Oleh karenanya, tiga kementerian saat ini tengah membahas peraturan yang akan membatasi penggunaan handphone di sekolah.

    Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan, saat ini kementeriannya sedang menyusun peraturan bersama tentang pembatasan penggunaan handphone di sekolah selama jam pelajaran berlangsung bersama dengan dua kementerian lainnya, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    “Jika anak terlalu sering menggunakan telepon genggam selama jam pelajaran akan berdampak negatif dan mengganggu proses pembelajaran,” ujarnya.

    Bukan itu saja, Yohana juga mengatakan, penggunaan handphone dinilai dapat menyebabkan anak malas belajar dan menyebabkan si anak lebih memilih menyendiri dan tidak berinteraksi dengan orang di sekitarnya. Diharapakan dengan adanya peraturan bersama ini, kata Yohana, dapat meningkatkan kreativitas, efektivitas, dan kemandirian siswa dalam menjalani proses pembelajaran.

    Peraturan bersama ini masih dibahas dengan tiga kementerian tersebut untuk menyamakan persepsi. Kita harus menyamakan substansi yang akan diatur agar tidak bertentangan dengan hak anak untuk mendapatkan dan mencari informasi yang dijamin oleh Pasal 10 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.