Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Hari Ibu, Bolehkah Seorang Muslim Memperingatinya?
    Artikel & Opini

    Hari Ibu, Bolehkah Seorang Muslim Memperingatinya?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Hari Ibu
    Hari Ibu

    RANCAH POST – Bila dilihat dari sudut pandang bahwa Hari Ibu merupakan hari raya yang diciptakan oleh masyarakat barat yang tak sedikit dari mereka sudah melupakan bahkan tidak jarang pula menelantarkan ibunya, maka sebagian besar ulama berpendapat bahwa memperingati Hari Ibu atau yang dikenal dengan Mother’s Day sama dengan menyerupai kebiasaan umat lain, alias tasyabbuh.

    Syaikh Yusuf al-Qaradhawi misalnya, ia menyebutkan bahwa kita sebagai Muslim tidaklah perlu memperingati hari seperti itu. Menurutnya, bagi umat Islam, Hari Ibu terjadi setiap saat dalam setiap aktivitas kehidupan. Dalam budaya dan kebiasaan masyarakat Muslim, manakala seorang anak hendak pergi ke luar rumah atau ke suatu tempat, ia terlebih dahulu akan mencium tangan ibunya dan meminta do’a dari ibunya.

    Namun, tidak sedikit pula para ulama yang membolehkan kita untuk memperingati Hari Ibu asalkan penghormatan kita terhadap ibu tidak hanya dibatasi pada hari itu saja tanpa harus menganggap hari itu sebagai sebuah hari raya. Sebab,  hari raya dalam Islam hanya dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Bila seorang Muslim hendak merayakan Hari Ibu, di dalam perayaan tersebut tidak ada perilaku menyerupai kebiasaan masyarakat Barat yang terlarang, semisal  meminum minuman keras dan perbuatan dosa lainnya. Pendapat seperti inilah yang  dianut oleh Syaikh Faishal Maulawi, seorang ulama Muslim yang ada di Benua Eropa.

    Menurut Syaikh Faishal Maulawi, memperingati Hari Ibu terletak pada dua hal. Pertama, menjadikan Hari Ibu sebagai hari raya menurut pengertian syariat Islam, dan yang kedua mengkhususkan penghormatan kepada ibu pada hari itu saja. Maka dalam pandangannya, bila kedua hal tersebut tidak ada, maka memperingati Hari Ibu diperbolehkan. Meskipun peringatan Hari Ibu dianggap sebagai bentuk tasyabbuh atau meniru-niru budaya Barat, maka itu tasyabbuh tersebut tasyabbuh yang dibolehkan. Sebab, tasyabbuh yang dilarang adalah tasyabbuh yang memang spesifik dalam ajaran agama atau budaya mereka yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam budaya/ajaran Islam. Sedangkan perihal menghormati sosok ibu sangatlah jelas sekali ada dasarnya dalam ajaran Islam.

    Begitu juga dengan Syaikh Abdul Fattah Asyur, ulama Al-Azhar, Mesir, ia berpendapat bahwa sejauh ini umat Islam tidaklah memandang Hari Ibu sebagai sebuah hari raya yang bersifat keagamaan, melainkan merupakan ekspresi rasa cinta, kasih, sayang, penghormatan, dan pengabdian seorang anak terhadap ibunya yang memiliki peran penting dalam kehidupan.

    Maka menurutnya, memperingati Hari Ibu dengan bentuk pemahaman seperti itu bukanlah bentuk tasyabbuh terhadap budaya atau ajaran agama tertentu. Dalam memperingati hari tersebut, orang yang memperingatinya tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah dan tetap menjalankan perintah-Nya. Dengan demikian, ini bukanlah tasyabbuh dan juga bukan bentuk meniru-niru ajaran agama lain.

    Oleh karenanya, selama kita tidak menjadikan Hari Ibu sebagai hari raya dalam pengertian syariat Islam, kita diperbolehkan melakukannya. Apalagi hal tersebut termasuk persoalan keduniaan dan agama telah memberikan keleluasaan kepada kita untuk menyikapinya dengan tidak melarang atau menganjurkan.

    Hari Ibu itu sendiri merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok ibu yang secara jelas telah diajarkan oleh Islam. Tentunya memperingati Hari Ibu Ini tentu berbeda dengan memperingati Hari Valentine yang dalam prakteknya sering kali seseorang menjurus pada kemaksiatan seperti seks bebas yang jelas-jelas dilarang dalam Islam. Wallahu a’lam.

    Hari Ibu Kajian Islami Mother's Day
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    25 Link Twibbon Hari Ibu Nasional 22 Desember 2022

    21 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.