Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Istri Tikam Suami Cuma Gara-Gara Secangkir Teh
    Berita Nasional

    Istri Tikam Suami Cuma Gara-Gara Secangkir Teh

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa21 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Teh
    Teh

    RANCAH POST – Belakangan ini kasus kekerasan dalam rumah tangga marak terjadi di Indonesia, banyak korban berjatuhan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suami maupun istri kepada anggota keluarganya sendiri.

    Kali ini, DW mendapatkan luka tusukan di sekujur tubuhnya setelah sang istri MN (27) menikamnya dengan pisau di beberapa bagian tubuh DW. Hal tersebut dilakukan MN lantaran sakit hati karena DW yang baru saja pulang shalat Jumat menolak secangkir teh yang dibuat oleh MN.

    Menurut laman Merdeka.com, insiden itu terjadi di kawasan Lingkar Pusaka Indah, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/11/2015) pukul 13.00 WIB.

    Komber Pol Sulistyo Pudjo Hartono selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat katakan, “Korban pulang sehabis salat Jumat datang ke warung, ketika itu oleh pelaku ditawari minum teh, namun ditolak korban,” Sabtu (21/11/2015).

    Adu mulut panas pun terjadi. Pelaku yang merasa emosi berkata. “Mengapa kalau ditawari minum selalu ditolak, mengapa jika ditawari oleh ibunya selalu mau.”

    MN yang seketika melihat pisau langsung menikam korban. Hartono jelaskan, “Akibat insiden tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di bagian dada dan punggung, sementara paha kiri mengalami luka sobek 2 jahitan.”

    Warga yang melihat insiden itu langsung membawa korban ke bidan setempat untuk dilakukan tindakan medis. Tidak lama pasca kejadian berlangsung, pelaku langsung diamankan Polres Majalengka. Hartono ungkap, “Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka untuk diperiksa lebih lanjut.”

    Pelaku sendiri dijerat pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.